Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Soroti Kinerja Disperinakertran

Mugianto

Trenggalek, Bhirawa
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyoroti kinerja Dinas Perindustrian Tenagakerjaan dan Transmigrasi (Disperinakertrans) setempat, perihal penanganan pelatihan kerja yang di tanganinya, mengingat program-program yang selama ini berjalan dirasa belum ada peningkatan.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan bahwa seharusnya program perinakertrans harusnya bisa terus berjalan setiap tahun.

“Kami berharap dengan memberikan saran kepada Perinakertrans agar kedepan terkait program pelatihan tenaga kerja, komisi IV beberap program kegiatan itu harus jelas dari tahun ke tahun,” ungkapnya usai rapat komisi IV melakukan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Gedung DPRD kabupaten Trenggalek.

Menurutnya dalam pelatihan tenaga kerja harusnya disusun dan direncanakan agar sesuai tujuan sehingga hasil output pelatihannya bisa optimal dalam mencetak tenaga kerja baru dan mengentaskan pengangguran secara maksimal.

“Jadi kita tidak hanya berputar hanya sebagai eksekutor tapi bagimana hasilnya serta dampak yang kita dapat terhadap masyarakat itu apa itu juga harus jelas,” tuturnya.

Sehingga apa yang sebelumnya diinginkan pemerintah daerah dalam menciptakan generasi terampil bisa tercapai.

“Biar kita tahu setelah mengadakan pelatihan ini apa yang kita dapat harus jelas,”harapnya.

Sementara itu dalam pembahasan komisi IV dengan OPD mitra kerjanya Kang Obeng Sapaan akrab politisi partai Demokrat juga memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan yang dibahas sebelumnya nyambung dengan tatanan RAPBD 2020.

“jadi kita memastikan bahwa antara Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan KUA PPAS yang kemarin sudah disepakati bersama itu nyambung, jangan sampai putus dan jangan sampai ada hal – hal yang mungkin belum ada penyesuaian -penyesuaian dijalankan,” ujarnya.

Dalam pembahasannya memang sedikit ada perubahan namun menurutnya itu hal yang wajar, karena di waktu pembahasan KUA PPAS kemarin masih murni, sedangkan di RAPBD ini harus sudah pasti angkanya, program, serta titiknya.

“Langkah selanjutnya setelah selesai kita sepakati perubahan APBD 2020 untuk kita sahkan pada rapat paripurna,” tutupnya. (wek).

Tags: