Komisi IV Gelar Raker Bersama BPJS Kesehatan Bondowoso

Suasana Raker di Aula Dinas Kesehatan, Jum’at (1/11). (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan, terkait tindak lanjut atas sidak yang dilakukan setelah ada aduan masyarakat yang mengeluhkan lambatnya proses pelayanan sehingga mengakibatkan antrian membludak dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Komisi IV Ady Kriesna menjelaskan, bahwa raker tersebut dilakukan untuk menemukan solusi jangka pendek, agar pelayanan terhadap masyarakat miskin yang antri di BPJS Kesehatan setempat bisa diatasi. Dari hal itu, pihaknya meminta agar pengoptimalan pelayanan dengan menambah sumber daya manusia dan juga fasilitas sarana dan prasarananya.
”Apalagi ini musim penghujan. Mungkin ada tenda, kemudian parkirnya di tata yang baik. Supaya masyarakat meskipun antrinya agal lama, tapi merasa nyaman, kerasan disana,”jelas Kriesna di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes), Jum’at (1/11).
Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Bondowoso, Kemas K. Rano mengungkapkan, bahwa sebenarnya kondisi antrian yang membeludak ini juga dipengaruhi oleh luasnya kantor yang tak bisa menampung.
“Kami juga akan menambah tempat duduk dengan memperluas ruang tunggu yang ada di dalam,”katanya.
Salah satu kata dia, yang disarankan yakni menambah space. Yang sebenarnya, dinilainya berdampak pada space parkir yang membeludak. Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah tersebut.
Lanjut dia menerangkan, bahwa ke depan BPJS Bondowodo juga akan membuka mobile customer service pada November ini. Termasuk, dalam jangka menengah, BPJS akan mengupayakan mall pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut terkait membludaknya antrian, Kemas menjelaskan bahwa permasalahannya terjadi lantaran data kependudukan yang di awal dulu masih kurang bagus. Sehingga, masyarakat perlu melakukan perubahan data. Belum lagi, ada sebuah kondisi dimana masyarakat hanya datang saat membutuhkan, tidak saat sedang sehat.
”Ini terjadi hanya pada satu segmen peserta. Yakni peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah pusat,”pungkasnya.
Rapat kerja bersama ini juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial wilayah setempat. Dan juga dalam kesempatan tersebut membahas perihal solusi jangka menengah dan panjang dalam rangka pendataan JKN KIS setelah keluarnya Permendagri nomer 33.[san]

Tags: