Komisi IX DPR Pastikan Tunggakan Jamkesmas 2013 Cair April

DPRD Jatim, Bhirawa
Ketua Panitia Kerja (Panja) Kesehatan Komisi IX DPR RI, Supriyatno menjamin seluruh tunggakan Jamkesmas 2013 yang secara nasional mencapai Rp 2,6 triliun tuntas April ini. Dari jumlah itu, tunggakan Jatim sebesar Rp 200 miliar. Kepastian ini didapat setelah Komisi IX mendapat laporan dari Menkes dan Menkeu.
“Saya jamin seluruh tunggakan Jamkesmas akan selesai pada April ini. Mengingat dana tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2013. Kalaupun ada keterlambatan itu karena pihak Menkes masih menunggu audit dari BPK yang baru selesai pada akhir Februari 2014,”tegas pria yang juga Ketua DPW Partai Gerindra Jatim, Minggu (6/4).
Ditambahkannya, kalaupun dari tunggakan tersebut masih kurang, maka eksekutif dalam hal ini Menkes bisa menggunakan dana on call yang dalam APBN 2014 dianggarkan sebesar Rp15 triliun. “Jadi pihak rumah sakit tidak perlu khawatir tidak akan dibayar tunggakannya. Semua sudah clear tinggal penyerahannya,”paparnya.
Menurut Supri tunggakan Jamkesmas secara nasional paling besar ada di lima provinsi yaitu Jatim, Jabar, Jateng, Sulawesi Selatan (sulsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar). Rencananya lima gubernur di provinsi akan diundang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI bersama Menkeu, Menkes, BPKP (Badan Pemerikasa Keuangan dan Pembangunan)  dan Bappenas.
“Pertemuan ini sangat mendesak. Selain membahas soal keterlambatan pencairan dana Jamkesmas 2013, sekaligus untuk membahas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) agar tidak terulang kembali seperti program Jamkesmas,”lanjutnya.
Seperti diketahui, tidak ingin kasus Jamkesmas terulang kembali pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebelumnya Komisi IX DPR RI memberikan deadline kepada Menkes dan Menkeu untuk segera membayar tunggakan kepada seluruh rumah sakit milik pemerintah pada pertengahan Maret 2014. Secara nasional jumlah tunggakan Jamkesmas selama 2013 total mencapai Rp 2,6 triliun, sementara Jatim sendiri dari total tersebut senilai Rp 200 miliar .
Terpisah, Ketua Komisi E DPRD  Jatim Sugiri Sancoko mengaku jika beberapa rumah sakit milik Pemprov Jatim mengeluh karena tunggakan klaim Jamkesmas yang nilainya puluhan miliar belum dibayar oleh pemerintah pusat melalui Kemenkes. Akibatnya,  pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit menjadi tidak maksimal.
Berdasarkan data yang ada, lanjut politisi asal Partai Demokrat itu, tunggakan RSUD dr Soetomo Surabaya mencapai Rp 58 miliar, RS Saiful Anwar Malang Rp 30 miliar, RS Haji Surabaya Rp20 miliar, kemudian RS dr Soedono Madiun, RSJ Menur Surabaya dan RSJ Malang nilainya masing-masing mencapai belasan miliar. “Total tunggakan klaim Jamkesmas di rumah sakit milik Pemprov Jatim mencapai Rp200 miliar,” beber Sugiri Sancoko. [cty]

Tunggakan Jamkesmas 2013 di Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim
Nama                                                  Nilai
RSUD dr Soetomo Surabaya  Rp 58 miliar
RS Saiful Anwar Malang         Rp 30 miliar
RS Haji Surabaya                       Rp 20 miliar
RSJ Menur Surabaya               di atas Rp 10 miliar
RS dr Soedono Madiun            di atas Rp 10 miliar
Sumber :DPRD Jatim

Tags: