Komisi Pemberantasan Korupsi Cari Tambahan Barang Bukti di Pemkot Batu

Foto: Petugas dari Polres Batu terus melakukan pengawalan terhadap penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di beberapa OPD Pemkot Batu.(Anas Bahtiar/ Bhirawa)

Kota Batu,Bhirawa
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tak ingin kerja dua kali dalam pengumpulan dokumen dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di Pemkot Batu. Meskipun sudah melakukan penggeledahan di 10 kantor OPD plus ruang kerja wali kota, KPK tak langsung angkat kaki dari Kota Batu. Selasa (12/1), KPK mencari barang bukti tambahan dengan memeriksa ruang Bagian Pengadaan Setda Kota Batu.

Sedikitnya ada 15 orang dalam tim penyidik KPK yang memasuki ruang Bagian Pengadaan, Setda Kota Batu yang berada di lantai 1 gedung B Balai Kota Batu. Mereka menemukan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 hingga tahun 2017.

Juru bicara KPK, Ali Fikri Ali Fikri mengatakan bahwa pada hari Senin (11/1) tim penyidik sudah melanjutkan penggeledahan pada dua lokasi. Yakni, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan Dinas BPKAD Kota Batu.

“Pada kegiatan penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen dan akan segera dilakukan penyitaan,”ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/1).

Kedatangan penyidik KPK ini tetap mendapatkan pengawalan dari kepolisian dengan bersenjata lengkap dan menggunakan rompi anti peluru. Dan ruang Bagian Pengadaan ini menjadi ruang kerja ke-11 yang didatangi oleh KPK.

Ada tiga mobil yang yang dipersiapkan penyidik KPK di parkir depan gedung Balai Kota Batu. “Agenda yang dilakukan kali ini tetap pencarian dokumen saja sebagai pengembangan,” tambah Fikri.

Dengan adanya pemeriksaan oleh KPK ini, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengingatkan kepada para ASN di Pemkot Batu untuk bekerja penuh tanggung jawab sebagai birokrat pelayan masyarakat. Dan siapapun yang berkaitan dengan proses hukum, diharapkan bisa berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan KPK.

“Saya wanti-wanti sejak awal, sebagai birokrasi harus taat aturan dan hukum. Mari berkoordinasi yang baik dan komunikatif. Dan ketika itu tidak dilakukan, maka itu adalah risiko masing-masing,” ujar Dewanti.

Dewanti juga menegaskan kalau dirinya sangat mendukung upaya hukum untuk memberantas korupsi, tidak hanya di Kota Batu, namun juga di tempat lain. Dewanti pastikan dirinya akan bersikap terbuka kepada KPK yang tengah mencari dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.(nas)

Tags: