Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Dua OPD Pemkab Tulungagung

Kantor Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung yang sekaligus dijadikan Sekretariat ULP, Rabu (4/7).

Tulungagung, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan penggeledahan di kediaman sejumlah ASN lingkup Pemkab Tulungagung, tetapi mereka juga melakukan pemeriksaan. Bahkan KPK pun tidak hanya pula meminta keterangan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, tetapi juga pejabat di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung yang menangani Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kasubag Pengendalian Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung yang juga koordinator ULP, Oki Sakti Nugroho Jati, ketika ditemui di kantornya, Rabu (4/7), mengakui jika dirinya baru saja dimintai keterangan oleh KPK.
“Memang kemarin (Selasa, 3/7) siang antara pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dimintai keterangan oleh KPK. Tapi saya tidak bisa menjawab secara detail,” ujarnya ketika ditanya sejumlah wartawan.
Oki menyatakan hanya diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK. Ia pun membantah telah dijemput paksa oleh KPK terkait pemeriksaannya itu. “Saya diperiksa di Polres Tulungagung,” terangnya.
Menjawab pertanyaan, Oki mengakui pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terkait lelang di ULP. “Iya, seputar lelang yang saya bidangi. Tetapi, sudah itu saja ya yang saya sampaikan,” tuturnya.
Sedang Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung, Zamratul Fuad, belum bisa ditemui di Kantor Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung. Kendati yang bersangkutan dikabarkan sudah masuk kerja pagi itu tetapi tetap saja tidak berhasil ditemui.
Sebelumnya, Fuad dikabarkan pula telah dijemput paksa oleh KPK untuk dimintai keterangan. Selain juga rumah kediamannya yang berada di Kecamatan Kauman digeledah oleh KPK, Selasa (3/7).
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, membenarkan juga jika ada pejabat di Dinas PUPR yang sudah dimintai keterangan oleh KPK. Namun demikian, ia tidak mengetahui secara detail siapa saja mereka.
“Teman-teman media justru yang lebih tahu. Kan pemeriksaannya di Polres Tulungagung. Saya hanya dengar kabar saja dan memang KPK tidak memberikan surat panggilan melalui dinas untuk meminta keterangan sehingga saya tidak tahu siapa yang dimintai keterangan,” paparnya.
Informasi yang diperoleh Bhirawa, ada dua pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung yang Rabu (4/7) kemarin kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tulungagung. (wed)

Tags: