Komisi Tiga DPRD Gresik Temukan Pekerjaan Proyek Alun-alun Tak Rapi

Komisi Tiga DPRD Gresik Temukan Pekerjaan Proyek Alun-alun Tak Rapi

Gresik, Bhirawa
Sidak Komisi III DPRD Gresik terhadap proyek revitalisasi Alun – alun Gresik, ternyata masih juga menemukan pekerjaan yang tidak rapi, meski berkali-kali kontraktor sudah diingatkan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan, Sidak (Inspeksi Mendadak) dilakukan guna mengecek hasil pembangunan. Lagi – lagi menemukan sejumlah pekerjaan terlihat tidak rapi, mulai lintasan lari (jogging track) sampai railing pagar.
”Kami minta kontraktor membongkar railing pagar di lintasan lari, karena ada beberapa pagar yang dinilai tak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Sidak komisi tak hanya satu dua kali ini, namun sudah berkali-kali dan sudah memberikan teguran. Termasuk memberikan saran agar proyek itu sesuai rencana, menariknya pelaksana proyek seperti tidak mengindahkan bahkan terkesan bandel.
Akibatnya pada saat Sidak masih ada saja temuan, karena pekerjaan tak sesuai harapan. Untuk progres pengerjaan proyek alun-alun masih 92%, sedangkan waktu yang tersisa tinggal hitungan hari. Sebab, kontrak proyek sejatinya sudah diputus sejak 11 Desember 2018 lalu, waktu perpanjangan yang bisa diberikan maksimal 50 hari.
Ditambahkan Asroin Widyana, proyek alun – alun harus sudah berakhir pada akhir Januari ini harus selesai. Kontraktor harus berupaya mengejar kekurangan pekerjaan, untuk itu perlu jumlah tenaga kerja.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Tri Handayani mengatakan, kontraktor sudah dikenakan denda. Nilainya Rp7,2 juta per hari, sudah berjalan sejak kontrak diputus. Dan berharap pihak rekanan mempercepat proses pengerjaan, sebab, alun-alun baru akan diresmikan awal Maret. [kim]

Tags: