Komisioner KIP Jatim Pantau PPID Baperwil V Jember

Isrowi Farida (berhijab)Komisioner KIP Jatim dari unsur pemerintah didampingi Kepala Baperwil V Jember R.Tjahjo Widodo (kiri) bersama staf saat foto bersama di ruang PPID Baperwil V Jember, Selasa (17/10)

Kab.Jember, Bhirawa
Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur mengapresiasi kesiapan Badan Perwakilan Pemprov Jatim (Baperwil) Wilayah V dalam penyediaan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Sebagai lembaga baru terbentuk sudah mempersiapkan PPID secara baik. PPID-nya sudah jalan,  sarana sudah ada, cuman belum adanya pemohon informasi. Bisa jadi mereka sudah tahun keberadaan Baperwil Ini, atau masyarakat belum tahu. Sehingga perlu terus disosialisasikan. Media juga berperan untuk mensosialisasikan keberadaan PPID ini kepada masyarakat,” ujar Isrowi Farida Komisioner KIP Jatim dari unsur pemerintahan saat mengunjungi PPID Baperwil V Jember, Selasa (17/10)
Isrowi mengaku kunjungan ke Baperwil V merupakan bagian kegiatan rutin lembaganya, termasuk berkunjung ke beberapa kabupaten yang diwilayah Baperwil V Jember. Ibu berperawakan subur ini juga mengaku bawa PPID diseluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah terbentuk. Namun dari hasil pantauannya, ada beberapa kabupaten yang sudah jalan dengan baik, dan ada beberapa kabupaten yang masih tertatih-tatih semenjak diberlakunya UU No.14 tahun 2008.
“Ada beberapa faktor penyebabnya. Pertama, kemauan dari atasan. Ada atasan yang berfikir PPID hanya sebagai formalitas. Ada yang terganjal oleh anggaran dan beberapa persoalan lainnya. Sedang di Jember sendiri, Dinas Infokomnya baru terbentuk, sehingga diperlukan penataan,” tandasnya.
Saat disinggung persoalan informasi yang dominan dikeluhkan oleh masyarakat yang masuk dalam pengaduan KIP Jawa Timur, Isrowi mengaku persoalan APBD, Pertanahan dan Pendidikan (dana bos)” Persoalan ini yang selalu dipertanyakan. Namun senyampang tidak ada persoalan, kami memberi masukan kepada Kabupaten/ Kota untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Memang dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat tidak dibuka secara terbuka, tapi ada batasan-batasanya sesuai dengan pasal 17 (UU No.14/2008). Yang penting kita bisa memberikan penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat, kalau seandainya dibuka, akan berdampak seperti ini,” pungkasnya.
Sementara Kepala Baperwil V Jember R.Tjahjo Wododo mengaku ada dampak positif yang bisa dipetik atas kehadiran komisioner KIP Jatim dilembaganya. Karena dengan adanya masukan yang positif ini, pihaknya akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya terkait informasi yang dibutuhkan.
Seperti mendukung program Gubernur dalam mengatasi kemiskinan misalnya. Pihaknya bisa memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan kepada masyarakat.” Memang selama ini masyarakat bisa mengakses informasi apapun melalui internet, tapi kalau informasi itu kita dekatkan kepada masyarakat, akan lebih menarik. Kami sudah koordinasi dengan Disnaker Prov. Jatim terkait lapangan pekerjaan di Jatim. Kita akan akses datanya, nanti kita informasikan kepada masyarakat melalui PPID yang ada di Baperwil V Jember,” ujar Tjahjo kemarin.(efi)

Tags: