Komite Sekolah SDN XII Tolak Beli Baju Batik

Kepala Sekolah SDN 12 Mimbaan, Siti Zainab dan siswa saat menggunakan baju batik, yang diwajibkan Dipendik Kab Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Kepala Sekolah SDN 12 Mimbaan, Siti Zainab dan siswa saat menggunakan baju batik, yang diwajibkan Dipendik Kab Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Ketua Komite SDN 12 Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, MA. Junaidi, SPd, menolak pembelian seragam baju batik untuk seluruh siswa se Kabupaten Situbondo. Juanidi yang juga aktivis LSM Gempur itu menilai pembelian seragam baju batik atas instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo sangat memberatkan wali murid. Selain harganya mahal, kualitas baju batik tersebut tidak mengantongi sertifikat uji laboratorium KAN di Bandung.
Kata Junaidi, Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo memaksakan untuk pembeli seragam baju batik tersebut kepada sekolah-sekolah maupun UPTD-UPTD Dinas Pendidikan se Kabupaten Situbondo. “Saya sebagai Ketua Komite Sekolah maupun atas nama Ketua LSM Gempur sangat menyesalkan pembelian baju seragam batik seharga Rp 120 ribu. Sebab, baju seragam batik yang diorder SDN 12 Mimbaan dari sebuah CV  Jember yang mendapat rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo kualitasnya jelek,” tegas Junaidi.
Yang itonis lagi, menurut Junaidi, ukuran setelan dan motif baju batik tersebut tidak sama. Misalnya saja, sebut dia, baju batik dengan ukuran M, sedangkan celana atau roknya berukuran L. Oleh karena itu, Junaidi sebagai Ketua Komite Sekolah SDN 12 Mimbaan siap melaporkan Dinas Pendidikan ke pihak yang berwajib. “Ini karena ditengarai Dinas Pendidikan ada indikasi kongkalikong dengan CV yang beralamatkan di Kalisat, Kabupaten Jember, tersebut,” terangnya.
Anehnya, sambung Junaidi, pemesanan seragam batik tersebut tidak menggunakan pengusaha lokal melainkan menggunakan pengusaha luar daerah Kabupaten Situbondo yakni pengusaha asal Kalisat Jember. Padahal, tujuan penggunaan motif baju batik itu untuk mengangkat kearipan lokal Kota Santri. “Seharusnya Dinas Pendidikan menggunakan pengusaha lokal Kabupaten Situbondo,” desak Junaidi.
Bukan hanya itu saja yang disampaikan Junaidi kepada Bhirawa, secara detail ia menisinyalir  para kepala sekolah se Kabupaten Situbondo mendapat tekanan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo maupun UPTD Dinas Pendidikan untuk membeli baju seragam batik khas Situbondo kepada CV asal Kalisat, Kabupaten Jember tersebut.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SDN 12 Mimbaan, Kecamatan Panji, Siti Zainab ketika dikonfirmasi Bhirawa mengatakan pihaknya tidak pernah ditekan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo maupun UPTD Dinas Pendidikan Panji, terkait seragam batik khas Situbondo tersebut. Zainab mengakui baju seragam batik itu justru harganya murah dan kualitasnya bagus.”Petama saya hanya mengorder 17 seragam khusus kelas II saja. Tapi karena kualitasnya bagus, akhirnya kelas-kelas lain juga saya orderkan,” aku Zainab.
Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Panji, Yon Dirianto saat dimintai konfirmasinya soal seragam baju batik menandaskan bahwa penggunaan seragam baju batik itu adalah rencana Dinas Pendidikan yang sudah disosialisasikan oleh  Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada kepala-kepala sekolah se-Kecamatan Panji.
“Pembelian baju batik itu tidak ada penekanan dari Dinas Pendidikan maupun UPTD. Bagi sekolah yang akan membeli di persilahkan dan sebaliknya bagi sekolah yang tidak mau membeli juga tidak ada masalah,” sergah Yon Dirianto. [awi]

Tags: