Komitmen Jaga Kualitas Komoditi BPNT, Semua Pihak di Tuban Beri Apresiasi

Tim dari Dinsos P3A Tuban, Forkopimka Senori, TKSK dan perwakilan agen saat melakukan pengecekan di Pendopo Kecamatan setempat, sebelum komoditi di distribusikan pada KPM.

Tuban, Bhirawa
Pendistribusian komoditi pangan bantuan pemerintah, dalam hal ini beras pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan November 2020 untuk Kecamatan Senori, Jum’at (13/11/2020) dapat pengawasan berlapis dari seluruh komponen terkait.

Sebelum sampai di tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), komoditi tersebut dicek terlebih dahulu di tingkat kecamatan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Polsek, Koramil, Camat Senori, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK.

Usai melakukan pengecekan kokoditi beras BPNT di pendopo Kecamatan, Sekretaris Dinsos P3A, S.Y. Emanuel mengungkapkan, kualitas beras sesuai pedoman umum (Pedum). Ia juga meminta Suplier menjaga kualitas beras yang didistribusikan sesuai permintaan KPM melalui agen di setiap daerah.

“Setelah kita cek bersama, beras yang akan didistribusikan sudah sesuai Pedum. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Manu, sapaan akrabnya.

Tiga bulan terakhir, penyaluran komoditi bantuan pemerintah program BPNT di Kabupaten Tuban berbeda dengan sebelum-nya. Pola baru ini ditetapkan oleh Dinsos P3A Tuban atas keinginan KPM agar bisa memilih keinginan dan kebutuhan meraka sendiri, yang tentunya tetap menggandeng penyedia jasa (Suplier).

“Kuota sesuai pesanan KPM, berasnya premium dengan berat 15 kg,” kata Pendamping TKSK Senori, Munadi.

Perwakilan Agen penyalur beras BPNT di Bumi Santri, sebutan lain kecamatan Senori, Ngandika Intansari menyatakan, selama ini KPM selalu berpesan kepadanya agar beras yang dikirim supliyer tetap terjaga kualitasnya.

“Berasnya bagus sama dengan bulan kemarin, Alhamdulillah KPM pasti suka,” ujar Agen BPNT dari Desa Wangluwetan.

Pihak suplier juga sudah koordinasi dengan pendamping TKSK dan para agen. Bulan ini ada 3825 KPM yang order beras dengan berat 15 Kg, hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak keluar dari aturan pemerintah pusat maupun daerah.

Camat Senori Suwasis, juga membenarkan jika beras BPNT yang didistribusikan ke warganya layak konsumsi. Ia menilai selama ini kondisi beras sesuai kriteria dan kwalitas.

“Jika tidak sesuai akan kita kembalikan. Kami tidak ingin masyarakat kami jadi korban,” tegas Camat Senori.

Diketahui, komoditi karbohidrat ada dua jenis beras yang bisa dipesan, yakni beras premium dan beras medium. KPM melalui agen bisa memilih jenis beras yang diinginkan. Begitu juga dengan protein hewani, ada beberapa pilihan diantatanya, daging ayam, telur ayam dan atau ikan laut pada suplier wilayah masing-masing.

Sementara untuk protein Nabati, KPM bisa meminta tahu dan atau tempe. Sementara Vitamin dan mineral, KPM bisa memilih jenis buah-buahan dan sayur.

Pengecekan kualitas komoditi dilukan secara berlapis dari kecamatan sampai tingkat agen, sebelum barang diterima oleh KPM di setiap Desa/Keluarahan. Pihak Agen diharuskan melakukan pengecekan sebelum menandatangani berita acara serah terima (BAST), setelah itu baru boleh didistribukan ke KPM.

Suparti, misalnya KPM asal Rayung Senori itu meilih beras premium 15 kg. Sementara proteinnya memesan telur.

“Butuhnya lebih ke beras yang bagus karena kebutuhan pokok. Soal lauk ikut dan cukup 1 kg telur tidak apa-apa, yang penting berasnya bagus,” katanya. (Hud)

Tags: