Komitmen Tanggulangi Kemiskinan di Bumi Wali

Agus Mansur dari Bappenas, Wabub Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si yang juga Ketua TKPD Kabupaten Tuban, Sekda DR. Ir. Budi Wiyana, M.Si dan Kepala Bappeda Ir. Hj. Mustarika saat Rakor TKPD dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Basis Terpadu (PBDT) di Gedung Korpri (09/12) lalu. (Khoirul Huda/bhirawa)

Agus Mansur dari Bappenas, Wabub Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si yang juga Ketua TKPD Kabupaten Tuban, Sekda DR. Ir. Budi Wiyana, M.Si dan Kepala Bappeda Ir. Hj. Mustarika saat Rakor TKPD dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Basis Terpadu (PBDT) di Gedung Korpri (09/12) lalu. (Khoirul Huda/bhirawa)

(SKPD Dimita Rancang Dalam RPJMD)
Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berkomitmen untuk menangulangi kemiskinan di Bumi Wali Tuban. Komitmen tersebut terencana dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Pemkab merencanakan dan menarget jumlah atau angka kemiskinan akan berkurang hingga sampai 11,08 persen pada tahun 2021 dari jumlah sebelumnya atau pada tahun 2015 sebanyak 17,08 persen.
“Jika angka kemiskinan dapat diturunkan satu persen per tahun, maka di 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tuban bisa mencapai angka 12 persen,” kata Wakil Bupati Tuban Ir.H. Noor Nahar Hussain, M.Si dalam rapat koordinasi TKPD dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Basis Terpadu (PBDT) di Gedung Korpri (09/12) lalu.
Lebih lanjut Wabub yang juga Ketua TKPD Kabupaten Tuban ini menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Tuban tahun 2014 sebanyak 16,64 persen, dan naik menjadi 17,08 persen di tahun 2015. Jumlah tersebut jauh dari target yang diberikan oleh gubernur, sebesar 9 persen.
Jika dilihat dari penurunan angka kemiskinan di 5 tahun terakhir, penurunan angka berkisar 0,48 persen. Untuk dapat mencapai angka penurunan kemiskinan satu persen per tahun, diperlukan komitmen serta kerja keras dari semua pihak. “Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menekankan program-program dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021,” pinta Wabub.
Wabup menambahkan, penggunaan Pemutahiran Data Basis Terpadu (PBDT) yang telah disosialisasikan, dapat membantu dalam memaksimalkan program penuntasan kemiskinan. Utamanya, tentang validasi data. Sebab, menurut Wabup, selama ini, data yang tersaji masih banyak yang belum sama.
Diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hari ini, 9 Desember 2016 mengadakan Sosialisasi Pemutahiran Data Basis Terpadu (PBDT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten Tuban.
Kepala Sub Bidang Pemetaan Penduduk Miskin Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Nasional, Agus Mansur saat ditemui usai memberikan materi terkait PBDT mengatakan, Bappenas telah memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk Masyarakat.
Sistem ini, ujar Agus, dapat membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan berdasarkan profil dalam Basis Data Terpadu (BDT). “Selain itu, dapat menghubungkan masyarakat dengan program-program pusat dan daerah, yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka,” terangnya.
SLRT, jelas Agus, juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan melakukan rujukan, dan dapat memantau memastikan keluhan masyarakat ditangani dengan baik. “Oleh karena itu, sistem ini akan sangat membantu daerah dalam program penuntasan kemiskinan di daerahnya, sebab semua data tersaji dalam PBDT,” pungkas Agus Mansur. [hud]

Tags: