Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan

Persoalan pangan dan ketahanan pangan merupakan isu strategis yang terus diupayakan, karena pangan merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya tidak bisa ditunda dan ditunggu terlebih lagi di masa pandemi saat ini. Pemenuhan pangan menjadi hak bagi setiap warga negara. Oleh sebab itu, komitmen dalam mewujudkan ketahanan pangan menjadi pekerjaan dan tanggungjawab yang tidak pernah putus untuk terus dilakukan oleh pemerintah.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan di negeri ini. Fakta tersebut terbuktikan dari upaya pemerintah melalui berbagai pengembangan regulasi dan kerangka hukum yang kondusif untuk memfasiltasi penyediaan hak atas pangan. Mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak atas pangan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dilanjutkan, melalui kerangka regulasi untuk mendorong hak atas pangan, meliputi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, PP 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Ketahanan Pangan dan Gizi yang diperbarui setiap lima tahun. Itu artinya, ketersediaan pangan demi mewujudkan ketahanan pangan bener-bener mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga menjadi logis adanya jika kinerja pemerintah dalam upaya ketersediaan pangan terus dilakukan dan kinerjanya tidak luput dari sorotan publik.

Namun, sayang ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, justru malah terjadi pemangkasan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun anggaran Kementan dipangkas sebesar Rp6,33 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Pemangkasan itu, sesuai Surat Menkeu Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021, (Republika, 9/2/2021)

Sejatinya pemangkasan anggaran di Kementan tersebut tersayangkan, karena harus terjadi di tengah pandemi Covid-19.. Kendati demikian besar harapan pemerintah melalui Kementan bisa tetap fokus berkomitmen mewujudkan kemandirian, ketersediaan dan ketananan pangan bagi penduduk, bisa meningkatkan daya saing produksi pertanian, serta mampu mewujudkan kesejahteraan petani.

Harun Rasyid
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: