Komjen Badrodin Tegaskan Delapan Komitmen

Calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Badrodin Haiti, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4) kemarin.

Calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Badrodin Haiti, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4) kemarin.

Jakarta, Bhirawa
Calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan delapan komitmennya apabila Komisi III DPR RI menyetujui dirinya menjadi Kapolri.
“Pertama, menjaga integritas yaitu tidak menyalahgunakan wewenang, bertanggung jawab, bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi etika dan moral,” katanya dalam di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4) kemarin.
Hal itu dikatakan Badrodin dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis.
Kedua menurut dia terkait soliditas institusi Kepolisian, dirinya akan melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan organisasi Polri yang solid.
Ketiga ujar Badrodin, dirinya akan membangun sinergi polisional dengan melakukan koordinasi dengan “stakeholder” terkait untuk memudahkan dan memperlancar program-program yang telah direncanakan dan ditetapkan.
“Keempat, terkait kesinambungan, melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolri sebelumnya,” ujarnya.
Komitmennya kelima menurut dia, terkait kepemimpinan transformatif dengan menunjukkan teladan pemimpin yang memiliki kompetensi proaktif tegas, tidak ragu-ragu dan bertanggung jawab, serta melayani dan memberdayakan anggota serta antisipatif terhadap perubahan.
Badrodin menjelaskan mengenai pembinaan internal dengan menerapkan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan menindak bagi yang melakukan pelanggaran serta meningkatkan kesejahteraan personel Polri.
“Ketujuh, komitmen menghadirkan pelayanan prima dengan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan lebih mudah, cepat, nyaman, dan humanis,” katanya.
Komitmennya yang kedelapan, dia menegaskan akan taat asas yaitu bersikap serta berperilaku sesuai etika, prosedur, hukum dan norma-norma yang berlaku.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan melantik calon kepala Polri Komjen (Polisi) Badrodin Haiti dan Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum telah menyetujui pencalonan Badrodin.
“Kita tahu semua, kan tidak ada calon lain dan Badrodin cukup baik orangnya,” katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Ketentuan batas waktu 20 hari itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, yang menyebutkan apabila sampai 20 hari DPR tidak memberikan jawaban, maka calon yang diajukan oleh presiden dianggap disetujui oleh Dewan. [ant.ira]

Tags: