Komnas HAM Ingatkan Jatim agar Buat TPS di Rumah Sakit

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf bersama Komisioner Komnas HAM Siane Indriani bercengkerama usai audiensi di ruang kerja wagub, Senin (7/8).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan kepada Jatim agar mendirikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di rumah sakit saat Pilkada serentak di Jatim 2018 mendatang. Sebab suara di rumah sakit sangat berpotensi hilang karena kurang adanya pelayanan pemungutan suara.
“Komnas HAM datang untuk memantau persiapan Pilkada Jatim 2018. Ada 18 pilkada kabupaten/kota ditambah Pilgub Jatim. Kami ingin memastikan kualitas pilkada di Indonesia, termasuk Jatim, yakni agar terpenuhinya hak dipilih dan memilih warga masyarakat,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani saat audiensi dengan Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf di ruang kerja wagub, Senin (7/8).
Menurut dia, hak memilih juga harus dijamin bagi orang penyandang disabilitas, penderita gangguan jiwa, tahanan di Lapas dan pasien rumah sakit. Untuk itu, pihaknya meminta harus ada TPS khusus di dalam rumah sakit seperti di Lapas.
“Yang sangat potensial itu di rumah sakit. Ada sebanyak 300 rumah sakit di Jatim. TPS harus sedekat mungkin di rumah sakit. Ini karena banyak yang kehilangan hak suaranya di rumah sakit. Harus ada TPS khusus di dalam rumah sakit seperti di Lapas. Kami juga telah beri rekom ke KPU soal template braille bagi tuna netra,” tuturnya.
Selama ini, lanjutnya, TPS hanya didirikan di luar rumah sakit atau di permukiman terdekat. “Boleh dekat dengan rumah sakit, tapi pasien jangan dibiarkan melakukan sendiri. Pasien harus didampingi petugas ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Pemprov harus memberikan surat ke rumah sakit agar mendirikan TPS khusus di rumah sakit,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan Komnas HAM tersebut, Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf berjanji akan mengusulkan adanya TPS di rumah sakit maupun di rumah sakit jiwa (RSJ). Tujuannya adalah terpenuhinya hak memilih bagi semua masyarakat yang memiliki  hak suara.
Dia mengakui, apabila dikumpulkan, suara yang ada di rumah sakit sangat besar. Sebagai contoh di RSU dr Soetomo yang sanggup menampung ribuan pasien lebih. Bagi masyarakat yang dirawat di rumah sakit maupun Puskesmas, akan dilayani oleh TPS terdekat.
“Selain itu, untuk para tahanan dan narapidana yang masih mempunyai hak pilih di Rutan dan di LP, KPU menyediakan TPS regular,” kata Gus Ipul, sapaan karib Saifullah Yusuf.
Pada 2018 nanti, akan dilaksanakan satu pemilihan gubernur dan 18 pemilihan bupati/wali kota secara serentak di Jatim. Adapun 18 kabupaten/kota yang akan mengadakan pemilihan serentak yakni Kab Jombang, Kota Mojokerto, Kab Bangkalan, Kab Sampang, Kab Pamekasan, Kab Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab Probolinggo, Kab Bondowoso, Kab Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kab Tulungagung, Kab Nganjuk, Kab Madiun, Kota Madiun, Kab Magetan, Kab Bojonegoro.
Selain itu, terdapat tujuh pejabat kepala daerah yang habis masa jabatannya yakni Kab Bojonegoro, Kab Bangkalan, Kab Sampang, Kab Pamekasan, Kab Probolinggo, Kab Tulungagung, Kab Nganjuk. “Inilah beberapa kabupaten/kota yang masa jabatan bupati/wali kota habis. Maka nanti akan ada tujuh pejabat kepala daerah,” kata Gus Ipul. [iib]

Tags: