Komnas HAM Jatim Pantau Pilpres Tahanan

3936Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Meskipun status sebagai tahanan dipandang sebelah mata oleh sebagian orang. Namun, tahanan tetap memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jatim Arif Alfin saat memantau coblosan tahanan di Polrestabes Surabaya, Rabu (9/7).
“Komnas HAM ingin memastikan bahwa semua orang mempunyai hak suara dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tak terkecual pada kelompok rentan seperti tahanan di Polrestabes Surabaya ini,” kata Arif, Rabu (9/7).
Menurut Arif, apapun status individu tersebut, asalkan dirinya Warga Negara Indonesia dia mempunyai hak suara. Terutama terhadap kaum rentan seperti tahanan dan penderita difabel, Komnas HAM memastikan bahwa mereka yang mempunyai hak suaranya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Arif memastikan pemenuhan hak itu dibeberapa lokasi, pertama yakni di lokasi tahanan kepolisian dan dalam Rumah Tahanan. Selanjutnya, pemantauan itu berlanjut pada kaum difabel yang ada di Rumah Sakit. Oleh karenanya, Komnas HAM Jatim membentuk tim dengan tujuan melakukan pemantauan pada saat coblosan.
Lanjutnya, pantauan yang dilakukan Komnas HAM langsung mengarah pada obyek tersebut. Smentaran untuk kaum difabel, Komnas HAM sudah melakukan pemantauan di Rumah Sakit yang ada di Surabaya. Intinya, dari semua tempat ini, Arif menilai bahwa TPS terdekat dan KPU sudah cukup baik dalam memfasilitasi Pilpres.
“Kami cukup apresiasi terhadap sikap KPU yang mau memfasilitasi pemungutan suara bagi tahanan maupun kaum difabel,” ungkap Arif.
Mengenai pelayanan bagi kaum difabel, Arif menjelaskan bahwa pelayanan di tiap-tiap TPS yang disediakan, sudah cukup baik. Tetapi, masih kata Arif, untuk penderita difabel tidak ada standarisasi pelayanan TPS yang pasti. Intinya, mereka diperlakukan sama seperti individu pada umumnya. “Intinya, korrdinasi antar TPS dengan pihak Rumah Sakit berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak ada hambatan dalam pemungutan suara,” urainya.
Sedangkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, pihaknya beserta Polsek jajaran memberikan kesempatan untuk para tahanan berpartisipasi dalam Pilpres. Para tahanan melakukan pencoblosan di tempat yang telah disiapkan di ruang tahanan. Begitu juga di polsek jajaran. Di Polrestabes ada 15 tahanan dan di Polsek jajaran ada 99 Tahanan yang ikut dalam pilpres.
“Kalau untuk jajaran ada 114 tahanan yang mencoblos yang terdiri dari 109 laki-laki dan 5 perempuan,” kata Setija.
Dia menambahkan, para tahanan diberikan kesempatan untuk melakukan pencoblosan satu jam sebelum batas pemungutan suara berakhir. Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat datang ke Polrestabes dengan membawa perlengkapan seperti bilik, kotak suara, surat suara, tinta dan perlengkapan lainnya untuk melakukan pemungutan suara.
Menurutnya, apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari proses demokrasi. Walaupun mereka ada didalam tahanan, namun hak suaranya tak kan pernah hilang. “Sebagai warga negara Indonesia, mereka mempunyai hak untuk menentukan siapa calon Presiden dan Wakil Presiden kedepan,” tambahnya. [bed]

Tags: