Komnas Perempuan Dorong Polisi Jerat Pengguna Jasa Prostitusi

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sri Nurherwati usai menjenguk VA di Mapolda Jatim, Kamis (28/2). [abednego/bhirawa]

(Kunjungi VA di Rutan Polda Jatim)

Polda Jatim, Bhirawa
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sri Nurherwati menjenguk VA di Rutan Mapolda Jatim, Kamis (28/2). Kunjungannya ini sekaligus melakukan pemantauan dan dokumentasi terkait kasus-kasus yang menimpa perempuan.
Sri Nurherwati mengatakan kunjungannya ini juga untuk melihat seperti apa kondisi VA di dalam tahanan. Pihaknya juga melakukan pemantauan untuk mencegah dugaan terjadinya penyiksaan di dalam rutan.
“Saya menjalankan mandat Komnas Perempuan untuk melakukan pemantauan dan mendokumentasikan kasus-kasus terhadap perempuan. Kami juga memantau terkait mekanisme untuk mencegah dugaan penyiksaan di tahanan dan juga memantau perempuan dalam industri hiburan,” kata Sri Nurherwati usai menjenguk VA.
Dalam kasus prostitusi, sambung Sri, Komnas Perempuan menyoroti dua pihak yang bersalah, yakni mucikari dan pengguna jasa. Komnas Perempuan pun mendorong polisi turut memproses hukum pengguna prostitusi.
“Hasil pemantauan Komnas Perempuan, prostitusi ini yang sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan penindakan ada pada mucikari dan pelanggan. Karena mereka yang menciptakan jeratan merata. Dalam kasus prostitusi, perempuanlah yang selalu menjadi korban,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau kasus-kasus yang menjadikan perempuan sebagai korban. Dia ingin kasus prostitusi bisa dihentikan agar perempuan tak lagi menjadi korbannya. “Kita akan terus memantau kasus terkait perempuan yang dilacurkan dan bagaimana menyikapi, mendukung proses pemulihan agar prostitusi ini tidak terus berlangsung, bisa dihentikan,” ucapnya.
Masih kata Sri, hal ini penting karena tujuannya selama ini yakni menghapus kekerasan kepada perempuan. “Karena salah satu mandat kami adalah menciptakan suasana yang positif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam kunjungannya ini Komnas Perempuan juga mengusulkan adanya penangguhan penahanan terhadap VA. Usai melihat kondisi VA, Sri menyarankan artis 27 tahun tersebut agar mendapatkan pendampingan psikologis. Ini untuk pemulihan kondisi psikologi VA pasca dipenjara.
“Kami juga mengusulkan untuk melakukan pemulihan, dengan konseling secara psikologis dan akan dilakukan oleh lembaga layanan di Surabaya. Juga potensi yang harus dipertimbangkan dalam kebijakan Polda Jatim untuk segera dikabulkan penangguhan penahanan yang terkait dengan penguatan psikologi,” harapnya.
Ditanya perihal kondisi VA di dalam tahanan, Sri menyebut kondisi VA memang cukup baik. Meski sempat sakit, Sri mengatakan VA telah mendapatkan pengobatan dari dokter. Namun, VA memang sempat mengaku tidak nyaman berada di balik sel jeruji.
“Kondisinya sehat. Tapi memang dia ada sinusitis, dan sudah dilakukan pengobatan. Sejauh ini tidak ada keluhan, hanya merasa tidak nyaman,” pungkasnya. [bed]

Tags: