Kompor BI Jawa Timur Antar Kopi Bondowoso Tembus Luar Negeri

Kepala BI KPW Jatim, Bupati Bondowoso saat Pamer kopi berkualitas LN

Surabaya, Bhirawa
Ternyata tidak selamanya perbuatan atau ulah mengompori ngompori bahasa lain memanas manasi itu buruk atau tidak terpuji, coba lihat apa yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Jatim, dalam ngompori masyarakat Bondowoso untuk bekerja keras agar lebih memajukan daerahnya dalam berbagai aspek, terutama kopi.
Telah berhasil merubah kopi hasil daerah tapal kuda itu, bukan hanya menasional namun mampu menembus dunia internasional seperti Eropa, Amerika serikat, Australia, serta Asia.
Pernyataan gamblang tanpa tedeng aling aling tersebut disampaikan langsung orang nomor satu Bondowoso yakni bupati Drs.Amin Said Husni dihadapan puluhan wartawan Ekonomi Binis (Ekbis) se Jatim pada acara pelatihan yang dimotori BI KPW Jatim selama dua hari yakni Kamis dan Jumat (23 – 24/8) .
“Terus terang, apa yang sudah dicapai Bondowoso, baik soal beras organik yang kini sudah mengantongi sertifikat internasional maupun kopi yang sudah lebih dahulu mendunia, tidak lepas campur tangan dan bimbingan BI Jatim untuk terus dan selalu ngompori,” paparnya.
Dikatakan bupati, selain BI Jatim mensupport secara finansial juga moral, dengan berbagai bimbingan dan penyuluhan dilakukan secara aktif dan proaktif untuk terus memanas manasi agar semangat dan potensi yang ada di masyarakat penghasil tape tersebut tetap menyala dan jangan sampai padam.
Hal yang membanggakan, pelaku perkopian di Bondowoso ini sepenuhnya murni petani. Tidak ada investor kecil maupun besar. Jadi para petani yang memiliki kewenangan dan hak penuh terkait harga Kopi serta persoalan lainnya.
Jadi, lanjut bupati. Petani itu benar benar mempunyai kekuasaan penuh untuk mengembangkan pertanian kopi, dengan perkembangan yang sedemikian ini kemudian petani kopi menjadi berdaulat, dengan kata lain pembeli atau pengijon tidak bisa seenaknya apalagi mendekte karena petani punya hak penuh.
Langkah mulus bupati memberikan hak penuh pada para petani ini bisa dimaklimnya karena bupati yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan dua periode itu, membekali perani payung hukum yakni, Perda atau peraturan daerah tataniaga kopi.
Kepala BI KPW Jatim Difi Ahmad Johansyah secara terpisah pada kesempatan yang sama mengatakan, bahwa apa yang dilakukan BI Jatim tersebut adalah merupakan kewajibannya untuk memberikan kemudahan dan dorongan bagi para nasabah agar bisa memanfaatkan dana sebaik mungkin sehingga berdayaguna dan
berhasilguna.
Jujur diakuinya, untuk memberikan pinjaman atau memberikan bimbingan dan penyuluhan, memang BI harus cermat dan tidak sembarangan, misalnya harus melalui tahapan seperti survey dan lain sebagainya. Hal itu dilakukan agar memberikan hasil yang maksimal serta tidak sia sia atau gagal.(ma)

Tags: