Komsos Koramil 0812/11 Kedungpring Lamongan Pastikan Prokes Masih Berjalan

Anggota TNI-AD Koramil 0812/11 Kedungpring saat anjangsana.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Dalam upaya membina masyarakat di wilayahnya, jajaran prajurit teritorial TNI AD dari kesatuan Koramil 0812/11 Kedungpring jajaran Kodim 0812/Lamongan terus meningkatkan intensitas komunikasi sosial (komsos) bersama warganya soal pelaksanaan protokol kesehatan.

Serka Tasmiran menggelar anjangsana ke permukiman masyarakat yang berada di desa kedungpring. Kali ini tilik wilayah itu digunakan olehnya untuk menyampaikan edukasi seputar protokol kesehatan (prokes).

“Protokol kesehatan hendaknya menjadi sebuah kebiasaan yang harus kita kedepankan di masa pandemi Covid-19,” terang Babinsa Serka Tasmiran

Diuraikan Babinsa Serka Tasmiran, prokes yang dimaksud antara lain menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan pakai sabun minimum selama 20 detik dan memakai masker setiap beraktivitas sehari-hari.

“Serta mengurangi mobilitas untuk hal-hal yang bersifat kontraproduktif dan menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar,” sambung dia.

Koramil 0812/11 Kedungpring melalui Babinsa melaksanakan komsos dan patroli pemantauan wilayah guna memerankan pembinaan teritorial (binter) kepada warganya.

Tujuan dilakukannya komsos itu antara lain untuk memberikan pengarahan serta bimbingan seputar persatuan, kesatuan, keamanan dan imbauan lain yang diperlukan. [Aha/Yit]

Tags: