Komunitas EJA Inginkan ODHA Jangan Dikucilkan

Sekretaris DPRD Kota Surabaya Hadi Siswanto menemui massa yang tergabung dalam #SuaraMinoritas saat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (27/12). [trie diana/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Di akhir 2018 ini stigma dan diskriminasi pada kelompok marjinal masih menjadi momok bagi kaum marjinal kota. Di Surabaya, kelompok marjinal ini jumlahnya ribuan.
Salah satukelompok marginal tersebut adalah Orang dengan HIV AIDS (ODHA) dan keluarganya. Selama ini posisi kelompok-kelompok marjinal ini terpinggirkan dengan stigma dan diskriminasi oleh masyarakat maupun stakeholder.
Masyarakat masih menganggap kelompok ini adalah kelompok hina atau sampah masyarakat, sehingga perlakuannya dalam hal pelayanan umum seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan layak selalu dibedakan dengan masyarakat umum.
”Padahal mereka juga anak-anak bangsa, para generasi penerus bangsa yang harus ditolong, diperhatikan, agar bisa pulih seperti masyarakat normal,” kata koordinator program Empowerment and Justice Action (EJA) Surabaya Bagus Dwipananda ketika ditemui di gedung dewan Surabaya, Kamis (27/12).
Menurut Bagus, mereka membutuhkan uluran tangan pemerintah dan masyarakat untuk bisa berdaya dan disamakan haknya dengan masyakat umum.
Bukti stigma dan diskriminasi yang terjadi di Surabaya ini salah satunya penelitian yang dilakukan EJA Surabaya terhadap amar putusan hakim PN Surabaya menyebut hanya 6 persen putusan bagi pecandu Narkoba untuk menjalani rehabilitasi, sementara 94 persen putusan hakim adalah pidana penjara.
Stigma dan diskriminasi juga sering terjadi pada kaum perempuan marginal. Hampir setiap hari perempuan pekerja malam atau perempuan yang bekerja di tempat-tempat hiburan sering mengalami kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
Begitu juga terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), di beberapa kasus temuan HIV di Surabaya oleh masyarakat umum selalu mendapat perlakuan yang cukup miris.
”Karena itu, kami kaum marjinal menuntut agar legislatif turut berperan serta aktif dalam penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap kaum marjinal. Selain itu pelibatan masyarakat sipil termasuk kaum marjinal dalam kegiatan kemasyarakatan yang diadakan oleh Legislatif, termasuk dalam kegiatan yang melibatkan stakeholder,” paparnya.
Sekretaris DPRD Kota Surabaya Hadi Siswanto menyempatkan menemui massa aksi damai. Namun Hadi Siswanto menegaskan, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk merespons tuntutan dari massa gabungan tersebut.
“Jadi massa aksi ini ingin bertemu dewan, namun dewan tidak ada karena lagi kunjungan kerja ke luar kota. Mereka menyampaikan ke saya, lalu saya sampaikan bahwa saya tidak dalam kapasitas mewakili DPRD,” tegasnya. [dre]

Tags: