Komunitas Lintas Agama Ikut Kondusifkan Sikon Kota Batu

Suasana Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 yang digelar di Alun- Alun Kota Batu, Selasa (28/5), diikuti oleh beberapa komunitas lintas agama.

Kota Batu, Bhirawa
Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu. Apel yang dilaksanakan di Alun- Alun Kota Batu, Selasa (28/5) pagi melibatkan para tokoh dan komunitas lintas agama.
Forkompimda Batu ingin menunjukkan dan menjamin kepada para wisatawan bahwa situasi dan kondisi (sikon) Kota Batu tidak terpengaruh dengan adanya aksi unjuk rasa Pemilu yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Adanya komunitas lintas agama pada Apel Gelar Pasukan kali ini sebagai jawaban bahwa di Kota Batu tak ada aksi people power, dan pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto S.Ik,M.Si, Selasa (28/5).
Pria yang akrab disapa Buher (Budi Hermanto) ini bersama Forkompimda Batu menjamin rasa aman kepada wisatawan yang ingin datang ke Kota Batu. Wisatawan tidak perlu khawatir lagi akan adanya buntut atau kelanjutan aksi-aksi 22 Mei terjadi di Kota Wisata Batu. Polres Batu menjamin bahwa saat berwisata tidak akan ada kerusuhan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Warga maupun wisatawan tidak perlu khawatir akan adanya kerusuhan terjadi di Kota Batu. Di Kota ini dipastikan aman dari hal-hal tersebut,” tambah Buher.
Ia menjelaskan dalam Operasi Ketupat Semeru 2019 yang akan dilaksanakan mulai 28 Mei hingga 10 Juni 2019, pihaknya akan menurunkan sebanyak 485 personel pasukan gabungan. Adapun dalam apel kemarin, selain dipimpin langsung Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto,Sik,M.Si juga dihadiri oleh Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si, Wawali Ir. Punjul Santoso M.M, Kajari Batu Sri Heny Alamsari, dan Kepala BNNK Batu AKBP Mudawaroh.
Usai apel Operasi Ketupat, dilakukan pemusnahan sebanyak 1.418 minuman keras (miras) ilegal. Miras ini didapat selama operasi Pekat Semeru pada 15-26 Mei 2019 di wilayah hukum Polres Batu.
Di antaranya, Penemuan miras oplosan yang didapat dari wilayah Barat Batu atau di Kecamatan Ngantang.
Pengamanan miras terdiri dari 14 jenis minuman beralkohol yang didapat dari warung-warung dan konsumen. Adapun para pedagang yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran langsung ditindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Sementara untuk pengamanan Operasi Ketupat, di wilayah hukum Polres Batu disediakan 6 titik Pos Pengamanan (Pospam) dan 2 Pos Pelayanan (Posyan). Adapun untuk fasilitas di Pos Yan terdapat tim medis, tempat peristirahatan, mobil derek, dan mekanik yang akan membantu jika ada kendaraan pengguna jalan mengalami mogok.(nas)

Tags: