Kondisi Anak Terduga Bomber Pasuruan Berangsur Membaik

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim memastikan kondisi dari anak terduga bomber di Bangil Pasuruan Abdullah alias Anwardi kondisinya sudah membaik. Kondisi fisik anak inisial X usia 2,8 tahun ini semakin membaik dengan perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, semakin hari kondisi sang anak semakin membaik. Dia responsif terhadap makan, dan terhadap situasi. Sampai saat ini, lanjut Barung, sang anak masih terus mendapat pendampingan dan berlangsung dengan baik, antara lain dari Kementerian Sosial, Pemerhati Anak dan Polda Jatim.
“Kita berpengalaman terhadap hal-hal yang menyangkut tentang anak ini,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (17/7).
Barung menjelaskan dari segi fisik, kondisi luka-luka yang ada pada anak, seperti luka bakar di bagian muka dan juga beberapa bagian tubuh lainnya, sudah mengalami pemulihan. Bahkan luka bakarnya sudah mengering.
“Perkembangannya sudah semakin baik, dan luka-lukanya juga sudah mengering. Dan saat ini tinggal pemulihannya saja,” jelasnya.
Sang anak, sambung Barung, akan diserahkan kepada Kementerian Sosial. Tetapi hal ini masih menunggu hingga proses healing, pemulihan psikologi, hingga pemulihan fisik selesai dilakukan atau sembuh total.
“Dokter forensik menyatakan bahwa 100 persen sudah selesai, barulah kita menyerahkan ke kementerian,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Budi Hariyadi mengakui, perkembangan fisik sang anak semakin baik dan signifikan. “Tinggal pemulihan dan pendampingan dari psikologi anak, pemerhati anak dan Kementerian Sosial masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara,” tambahnya.
Di lain sisi, Polda Jatim masih mengalami kesulitan untuk mengorek keterangan dari perempuan inisial DR (40). Dia merupakan istri dari Anwardi, pemilik bom ikan yang meledak di Pasuruan, Kamis 5 Juli 2018 lalu.
“Sampai saat ini, perempuan inisial DR tersebut tidak memberikan penjelasan dan keterangan apapun kepada kepolisian. Tapi tetap kita mintai keterangan,” jelas Barung.
Sekurangnya, sudah 12 hari DR mendekam di Mapolres Pasuruan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan suaminya, Anwardi yang saat ini menjadi buronan kepolisian dengan jaringan terorisme.
Sampai saat ini, kata Barung, status DR masih menjadi terperiksa, belum menjadi saksi ataupun tersangka. Diakui Barung, bungkamnya DR membuat polisi mengalami kesulitan mendapatkan informasi terkait Anwardi. [bed]

Tags: