Kondisi Rumah Pompa Memprihatinkan, Dewan Melihat Banyak Tumpukan Sampah

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi (baju putih) saat melihat tumpukan sampah di rumah pompa di Kelurahan Lumpur dan Kroman Kecamatan Gresik. Rokim/bhirawa

Gresik, Bhirawa
Komisi III DPRD Gresik akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik terkait kondisi dan fasilitas rumah pompa di Kelurahan Lumpur dan Kroman Kecamatan Gresik yang sangat memprihatinkan dan dipenuhi sampah. Dalam waktu dekat, DPUTR akan di panggil terkait kinerjanya.
Menurut Sekretaris Komisi III Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa rumah pompa di bangun dengan angaran miliaran dan berfungsi untuk menyedot air hujan di perkotaan, namun kondisinya jauh dari harapan bahkan tak maksimal.
“Pantas saja, setiap hujan Gresik kota masih saja banjir. Sebab kondisi rumah pompa, dangkal juga dipenuhi sampah. Bahkan, sampahnya dibiarkan hanyut ke laut dan tidak di bersikan diambil. “Ujarnya usai melakukan sidak ke rumah pompa, Senin (13/1).
Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya rumah pompa ditutup ketika air laut sedang pasang. Begitu juga ketika sedang hujan lebat, rumah pompa dibuka untuk membuang air hujan ke laut sehingga tidak terjadi banjir di perkotaan, tidak di biarkan begitu saja.
Selain itu keberadaan rumah pompa berfungsi menampung air dari drainase sehingga mampu menampung debit air dalam jumlah besar. Kalau laut pasang bisa di fungsikan ditutup kemudian di pompa. Sehingga air hujan tetap bisa habis dan tidak di biarkan mengalir begitu saja.
Didalam rumah pompa, juga terpasang saringan besi agar sampah tertahan dan tidak terbawa ke alut. Selanjutnya, sampah diangkat ke darat untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Tapi di rumah pompa itu sampahnya malah dibiarkan hanyut ke laut, bahkan ada motor roda tiga maupun truk pengangkut sampah yang berada di pintu air kondisinya sudah rusak dan mangkrak sehingga sampah yang terjaring tidak dibuang ke TPA.
Ditambahkan Hamdi politisi dari partai PKB, dari keterangan Jimun kordinator rumah pompa, belum ada pengerukan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Selama tahun 2019, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil DPU TR Gresik. Terkait fungsi rumah pompa, sebab yang di harapakan masyarakat kota tidak banjir saat turun hujan. [kim]

Tags: