Konflik DPRD Sidoarjo Bakal Berujung di PTUN

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Konflik dua kubu di DPRD Sidoarjo makin meruncing. Setelah memboikot paripurna internal, tiga fraksi (PDIP, PAN, PKS), Senin (6/3) kembali memboikot rapat paripurna  penyampaian PU fraksi tentang tiga Raperda.
Paripurna terbuka yang dihadiri bupati dan wakil bupati itu tetap dijalankan walaupun hanya dihadiri 23 anggota dewan.
Karena mendapat boikot maka PU (Pandangan Umum) fraksi PDIP, PAN, PKS tidak dibacakan dalam paripurna. Boikot itu tidak berpengaruh terhadap jalannya paripurna karena ketua DPRD, Sulamul Hadi Nurmawan tetap melanjutan paripurna hingga tuntas.
Anggota dewan dari ketiga fraksi yang memboikot itu juga hadir di gedung dewan, namun mereka hanya menggunakan kaos oblong berkumpul di salah satu ruangan pimpinan. Tiga anggota, Khulaim Junaedi dan Mahmud (PAN) dan Kusman (PKS) sempat masuk ruang sidang namun meninggalkan ruangan sebelum sidang dimulai. Suasana sidang menjadi kaku dan sunyi, sidangpun cepat selesai karena hanya mendengar PU dari PKB, Gerindra, Demokrat dan Golkar.
Hadi Nurmawan (Wawan) mengaku sudah mengumumkan pimpinan komisi usai paripurna internal 2 Maret lalu. Walaupun rapat komisi hanya dihadiri enam atau tujuh orang tetap sah. Alasan fraksi pemboikot bahwa rapat penentuan pimpinan komisi tidak sah karena menabrak pasal 63 ayat 3 Tatib yang menyebutkan angota komisi minimal 11 dan maksimal 13 orang. Sebaliknya kubu pendukung pemerintah PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, menuduh fraksi pemboikot yang melanggar Tatib karena menarik anggota dari AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
Perbedaan tafsir dua kubu ini akan dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. ”Saya akan patuhi apapun yang ditegaskan Pemprov, tetapi harus tertulis supaya tidak ditafsirkan berbeda,” ujarnya.
Pihak fraksi pemboikot, Mulyono dari PKS menegaskan persoalan ini akan dibawa ke PTUN bila kubu PKB tetap melanjutkan pengesahan paripurna internal (kocok ulang AKD) ini.
Sekwan DPRD,  Endang Soesijanti, membenarkan bahwa perbedaan tafsir soal pasal 63 ayat 2 dan 3 ini akan dikonsultasikan ke Pemprov Jatim.
Kedua kubu yang sama-sama merasa benar tampaknya akan mempertajam.  Gus Wawan yang didampingi anak bupati Saiful Ilah, Ahmad Amir Aslichin, mengaku tidak tahu apa yang diinginkan PDIP dan kawan-kawan memboikot paripurna. Ia menjamin tidak akan ada kocok ulang lagi setelah ini, kecuali kalau ada permintaan dari Pemprov. Hasil kocok ulang ini sudah final dan tidak ada alasan untuk merubahnya. [hds]

Tags: