Konflik Keluarga Kian Mengkhawatirkan

Oleh:
Untung Dwiharjo
Peneliti pada LAZNAS YDSF, Alumnus Prodi Sosiologi Fisip Unair

Belakangan ini marak pemberitaan seputar konflik masalah keluarga. Simak misalnya anak membunuh ayah, atau sebaliknya ayah membunuh anak. Anak menggugat orang tua mengenai masalah warisan. Serta yang paling gres adalah seorang anak yang mengugat ibunya gara-gara masalah sengketa penjualan kebun yang sekarang sudah sampai sidang gugatan keempat di pengadilan (Jawa Pos, 22 Mei 2021).

Berbagai kasus tersebut membuat kita menjadi miris dan bertanya-tanya apa yang sesungguhnya terjadi di institusi keluarga. Keluarga yang dulunya tenang dan harmonis menjadi penuh masalah dan menjadi konflik yang berkepanjangan. Karena itu dalam tulisan ini penulis mencoba mengemukakan beberapa jenis konflik keluarga yang kerap muncul di masyarakat yang kemudian dicoba dielaborasi dengan solusinya.

Sengketa Harta Waris

Dari berbagai konflik keluarga masalah yang paling banyak muncul menurut hemat penulis adalah masalah sengketa harta waris. Banyak ditemukan di pemberitaan media massa, dimana antar saudara berebut tentang pembagian harta waris. Sampai harus berperkara di pengadilan. Kisah seorang ayah digugat oleh anaknya tentang kepemilikan rumah sebagaimana pernah membuat heboh karena diberitakan di media massa. Kasus tersebut dan beberapa sengketa harta waris di dalam keluarga yang muncul belakangan ini membuktikan bahwa pembagian harta waris bisa menjadi salah sumber masalah dalam keluarga.

Tidak dipungkuri dalam masa pandemi Covid-19 ini dimana mencari pekerjaan susah serta banyak terjadi PHK di mana-mana. Maka kebutuhan akan harta benda untuk memenuhi kebutuhan hidup semakin penting, terlebih bagi mereka yang tidak mempunyai tabungan. Maka apabila dalam satu keluarga ada pembagian harta waris memang sangat rawan terjadinya sengketa harta waris.

Sehingga apabila tidak ada kelapangan dada dalam pembagian harta waris maka akan memicu persoalan yang pelik dalam lingkup keluarga terutama antar ahli waris. Sebab bisa jadi ada salah satu pihak ahli waris yang kurang puas terhadap pembagian harta waris, sehingga bisa menjadi sengketa.

Perceraian

Persoalan dalam keluarga kontemporer yang akhir-akhir ini juga mencuat adalah masalah perceraian. Banyak pasangan yang baru nikah beberapa bulan lalu bercerai di tengah jalan. Alasannya sudah tidak ada kecocokan. Disamping sebab lain perceraian seperti masalah KDRT, maalah ekonomi, sering bertengkar atau yang kini juga lagi trend adalah masalah perselingkuhan.

Dengan adanya perceraian rusaklah fungsi keluarga. Sebagaimana dikatakan oleh Horton dan Hunt (1984) mengidentifikasi fungsi keluarga seperti pengaturan seks, reproduksi, sosialisasi, afeksi, definisi status, perlindungan dan ekonomi.

Dengan adanya perceraian maka tidak dipungkiri anak-anaklah yang menjadi korban dimana secara emosi dan psikologi menjadi terganggu dan mereka menjadi kurang kasih sayang. Untuk itulah sebaiknya setiap pasangan yang akan melakukan gugatan cerai sebaiknya memikirkan masak-masak karena akan berakibat sangat panjang terutama bagi anak-anak mereka.

Masalah Ekonomi

Pada saat pandemi Covid-19 ini banyak orang terkena PHK sehingga sangat mempengaruhi ekonomi keluarga. Dampaknya bisa mengguncang stabilitas dalam keluarga. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mencatat 17, 8 perusahaan melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Pandemi Covid-19 . Selain itu tercatat sebanyak 25, 6 persen perusahaan merumahkan pekerjanya, dan 10 persen perusahaan melakukan keduanya, (merdeka.com).

Sehingga masalah ekonomi kini merupakan masalah serius yang bisa memicu konflik dalam rumah tangga. Ujung-ujungnya ada salah satunya bisa meminta cerai kalau tidak tahan dengan adanya goncangan ekonomi tersebut. Mungkin cerita kisah anggota keluarga (istri, suami, anak) yang menjadi ojek online yang viral di media sosial tiktok baru-baru ini bisa menjadi inspirasi untuk keluarga yang mengalami masalah ekonomi. Dimana kekompakan dalam keluarga adalah faktor yang bisa menguatkan untuk mencari solusi di saat ekonomi sedang terpuruk akibat Pandemi Covid 19 ini.

Solusi

Tiga kasus konflik keluarga yang penulis pandang menonjol akhir-akhir ini seperti di atas haruslah segera dicari solusi dan laternatif pemecahannya. Oleh karena itu berikut ini langkah yang sebaiknya ditempuh. Pertama,perlunya harta waris untuk untuk dibagi ke ahli waris ketika pewaris (orang tua) meninggal , hal ini untuk menghindari konflik keluarga di kemudian hari. Cara pembagian harta juga bisa dilakukan dengan melakukan hibah harta kepada semua anak – anaknya dengan kekuatan hukum tetap.

Kedua , Mengenai perceraian yang seakan menjadi tren di masa pandemi ini. Maka pasangan yang sudah menikah seyognya memikirkan kembali akan keputusan untuk bercerai. Apalagi yang sudah mempunyai anak perlu memikirkan masak- masak agar anak tidak menjadi korban. Sehingga perlu mediasi dengan menggandeng pihak terkait yang dihormati dan di tuakan.

Ketiga, untuk masalah ekonomi. Perlunya dalam keluarga untuk gotong-royong antar angota keluarga dengan mencari solusi ekonomi yang bisa mengangkat ekonomi keluarga. Seperti berwira usaha dan lain sebagainya.

Akhirnya dengan melihat kondisi konflik keluarga di era pandemi yang semakin kompeks maka diperlukan dukungan semua pihak untuk saling bergandeng tangan antara anggota keluarga, masyarakat dan negara terutama untuk mengatasi tantangan keluarga pada masa pandemi Covid-19 yang kelihatannya konflik keluarga semakin mengkhawatirkan.

——- *** ——–

Rate this article!
Tags: