Konflik Lahan Hutan di Kabupaten Kediri, Siap Bentuk Tim Penyelesaian Konflik

Kabupaten Kediri, Bhirawa
Beberapa perwakilan dari petani kelud berdialog Perum Perhutani KPH Kediri setelah lama betdebat, dan dapat diterima ribuan pendemo, walau saat melakukan merevisi Naskah Kesepakatan Bersama (NKK) cukup panjang hingga menghabiskan waktu enam jam.
Revisi NKK yakni meliputi lokasi pengajuan kerjasama administrasi Desa Asmoro Bangun, menyelesaikan Hutan Pangkuan Desa (HPD) Desa Asmoro Bangun dan Perum Perhutaniakan segera merevisi kerjasama dengan pihak lain yang selama ini masuk administrasi Desa Asmoro Bangun.
Ketua DPW Gema Jatim Amin Tohari mengatakan pihaknya dengan Perhutani sudah sepakat untuk membuat tim penyelesaian konflik yang akan melibatkan beberapa pihak, termasuk dari PUPR terkait penetapan batas wilayah desa, Dinas Kehutanan dan Kepolisian.
“Kita sepakat bersama-sama akan menyelesaikan konflik tersebut dan setelah konflik sudah diselesaikan maka pihak Administrasi Perhutani siap menandatangani NKK,” katanya
Lebih lanjut Amin menjelaskan anggapan bahwa anggapan masyarakat di pungli oleh oknum, hari ini pihak Perhutani sudah menjamin bahwa tidak akan ada lagi.
“Bila mana setelah ini masih ada lembaga atau oknum yang melakukan bisa langsung di laporkan karenya NKK sudah di setujui dan akan kita rapatkan lagi,” jelasnya
Usai pembacaan hasil revisi NKK ribuan warga meninggalkan tempat demo dengan kondusif dan akan di rapatkan lagi pada tanggal 17 mendatang. [van]

Tags: