Konsumen Kota Mojokerto Keluhkan Tagihan PDAM

PDAM Maja TirtaKota Mojokerto, Bhirawa
Kinerja PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto dikeluhkan sejumlah konsumen. Mayoritas pelanggan mengeluhkan soal tagihan rekening yang tiba-tiba membengkak drastis, dan tak sesuai dengan pemakaian. Mereka tak merasa memakai air sebanyak yang ditagihkan, namun tagihan naik
berlipat ganda.
Seperti yang dialami, Kadir salah satu pelanggan di Kel Balongsari, Kec Magersari. Ia mengaku terkejut mendapat tagihan yang berlipat ganda. Biasanya ia hanya membayar paling besar Rp32.500 per bulan atau pemakaian tak lebih dari 20 meter kubik. Namun Bulan April lalu, muncul tagihan pemakaian air 70 meter kubik. Padahal pemakaian di rumahnya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Kadir sempat komplain kepada petugas penagihan PDAM. Oleh petugas dijelaskan jika petugas pencatat pemakaian meter air telah melakukan kesalahan pencatatan, sehingga tagihan menjadi membengkak. Namun, keberatan pelanggan ini tak digubris. Tak ada koreksi dari PDAM. Justru ia diwajibkan menyelesaikan tagihan 70 meter dengan cara mengangsur selama empat bulan.
Ujungnya, pada Bulan Mei, muncul angsuran tagihan 40 meter kubik, Bulan Juni, angsuran tagihan 20 meter kubik, Bulan Juli, 10 meter kubik dan Bulan Agustus nol meter kubik. Karena selama Bulan Mei hingga Agustus ia hanya membayar angsuran tagihan, selama empat bulan itu pula tagihan baru menumpuk. ”Bulan September muncul tagihan 90 meter kubik. Ini akumulasi pemakaian air Bulan Mei sampai Agustus, Kalau complain, ya jawabannya pasti sama lagi, kita disuruh mengangsur lagi, terus kapan selesainya,” keluhnya.
Hal serupa juga dialami Danang, pelanggan di wilayah Kel Wates, Kec Magersari. ”Biasanya saya bayar sekitar Rp30 ribu, tapi Bulan September kok membengkak jadi Rp90 ribu,” telisiknya.
Danang mengaku enggan komplain. ”Kalau solusinya menggangsur tagihan yang sebenarnya bukan kesalahan pelanggan, ya percuma saja. Lebih baik saya awasi sendiri stan meter airnya,” katanya.
Dikonfirmasi hal ini, Direktur PDAM Maja Tirta, Sutrisno belum dapat ditemui. ”Pak Direktur sedang rapat di Surabaya. Jadi belum bisa memberikan penjelasan,” ujar
Kabag Keuangan PDAM Maja Tirta, Sunarto, akhir pekan kemarin. Menurut Sunarto, ada beberapa faktor yang menyebabkan rekening air membengkak, petugas pencatat meter yang mencatat secara salah, kelalaian warga ketika membiarkan air hidup. Namun soal opsi mengangsur tagihan, Sunarto mengaku tak tahu pasti. ”Itu wilayahnya bagian penagihan,” elak dia.
Sunarto hanya menyebut, pelanggan bisa melapor langsung ke unit pelayanan PDAM Maja Tirta  dengan membawa struk pembayaran rekening, nanti akan dicek satu per satu, apakah memang ada kebocoran atau kelalaian.
Menanggapi hal ini Sekretaris Tim Penyehatan PDAM Maja Tirta, Sumarmi menyatakan, akan meminta klarifikasi ke Direktur PDAM. ”Segera kami akan minta Direktur PDAM memberi penjelasan, baik soal pembengkakan tagihan maupun hal lain terkait layanan pelanggan,” ujar Kabag Perekonomian Sekkota Mojokerto itu.
Sementara itu Sekretaris Komisi II (Perekonomian dan Pembangunan) DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Raharjo menyayangkan kinerja PDAM yang  dinilainya masih lemah. ”Meter air sudah diremajakan. Pencatatan pakai model scan. Kalau masih error direkturnya harus segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan,” katanya.
PDAM, kata Sonny, jangan hanya mengaktifkan meteran tanpa diimbangi dengan pelayanan yang profesional. ”Kalau orientasinya hanya kejar omzet, pasti merugikan pelanggan,” tukas dia. [kar]

Tags: