Konsumen Selamat, Perekonomian Menguat

Wahyu Kuncoro SN(Menjadi Konsumen Cerdas)
Oleh :
Wahyu Kuncoro SN
Wartawan Harian Bhirawa

Berlakunya pasar bebas ASEAN atau biasa disebut sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah berimplikasi pasar di Indonesia dibanjiri produk barang dan jasa dari negara-negara ASEAN. Sebagai pasar terbesar di ASEAN, dengan sendiri Indonesia akan menjadi rebutan Negara-negara untuk memasarkan produk barang dan jasanya.
Membanjirnya produk barang dan jasa menuntut masyarakat (baca : konsumen)  di tanah air lebih berhati-hati  dan teliti dalam membeli semua produk yang beredar di pasaran. Bahwa tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat sebagai konsumen justru akan menjadi korban.  Konsumen harus mendapatkan informasi, termasuk  informasi tentang implikasi/dampak dari pilihan konsumen akan suatu produk, akan berdampak positif terhadap keselamatan diri dan lingkungannya serta berimplikasi terhadap penguatan atau sebaliknya pelemahan ekonomi nasional. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bahwa masyarakat Indonesia harus menjadi konsumen yang cerdas.
Sebagai konsumen cerdas akan   mampu melindungi diri dan lingkungannya, dari membeli barang dan jasa yang merugikan. Konsumen cerdas akan cermat, teliti, kritis, dan mengetahui hak dan kewajiban. Misalnya membaca dengan cermat label SNI, tanggal kedaluwarsa, kartu manual garansi, dan menggunakan bahasa Indonesia dan lain sebagainya.  Pada wilayah lain, penerapan regulasi yang mengatur perlindungan konsumen, yakni Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga perlu diterapkan secara tegas oleh aparat penegak hukum. UU Perlindungan Konsumen ini sesungguhnya telah memiliki substansi yang komprehensif mengenai batasan atau pengaturan bagi produsen.
Konsumen bukan obyek, melainkan subyek penentu ekonomi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar produk luar negeri, melainkan juga harus terus menjaga pasar domestik. Peran konsumen untuk membendung produk barang dan jasa dari luar negeri, sangat diperlukan. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, produk barang dan jasa luar negeri sudah membanjiri Indonesia. Konsumen cerdas akan menjadi palang pintu untuk membendung serangan produk luar negeri menjelang implementasi MEA.
Urgensi Nasionalisme Konsumen
Pasar domestik yang demikian luar biasa tentu akan menjadi kekuatan yang dahsyat jika masyarakatnya memiliki nasionalisme yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin baik, manakala konsumennya mau mengutamakan produk-produk lokal. Dengan kata lain, konsumen memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Lantaran itu, kesadaran masyarakat dalam memilih, membeli, dan menggunakan produk dalam negeri (baca : nasionalisme konsumen) harus ditingkatkan agar gempuran beragam produk impor tidak semakin membanjiri pasar nasional.
Bahwa jika produk dalam negeri banyak diminati, maka para pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) akan berkembang, produktivitas bertambah, pemasaran semakin tinggi, lapangan kerja kian terbuka, serta pendapatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Kesadaran nasionalisme konsumen Indonesia diharapkan mampu mempertahankan pasar dalam negeri dan menjadi tuan di negeri sendiri.
Membangun rasa nasionalisme konsumen dapat dimulai dengan teladan dari para pemimpinnya. Artinya, para pejabat Negara juga harus memberi contoh dalam kehidupan kesehariannya memiliki keberpihakan kepada produk-produk dalam negeri. Bahkan bukan hanya sikap dan perilakunya, tetapi para pemimpin juga harus menegaskan sikapnya dengan membuat regulasi yang bisa mendorong tumbuh dan berkembangnya produk dalam negeri.  Bahkan seandainya pemerintah mau serius memberdayakan perekonomian domestik, pemerintah bisa menggerakkan mesin birokrasinya untuk menjadi motor dalam  produk-produk dalam negeri. Misalnya pemerintah berani membuat regulasi yang mewajibkan instansi pemerintahan menggunakan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan dinas sehari-harinya. Dapat dibayangkan bagaimana dampaknya bila belanja birokrasi ditujukan untuk barang-barang produk dalam negeri. Pemakaian produk asing baru diperbolehkan kalau memang secara teknologi tidak bisa diproduksi oleh tenaga-tenaga ahli dalam negeri. Kalau potensi birokrasi yang besar ini digerakkan, maka akan dengan mudah menarik masyarakat umum untuk ikut mencintai produk dalam negeri.
Selanjutnya Bagaimana?
Pemerintah dan masyarakat nampaknya perlu belajar dari negara lain seperti Korea atau Cina dalam mengembangkan kekuatan produk dalam negerinya. Di Korea misalnya, kita akan akan sulit menemukan mobil lain selain merek Kia dan Hyundai yang diproduksi di dalam negeri. Di Seoul juga akan sangat sulit menemukan merek ponsel selain Samsung dan LG. Hal yang hampir sama juga berlangsung di Cina. Produk China kini tersebar di penjuru dunia. Untuk menyamai China dan Korea, industri nasional harus bisa menguasai pasar dalam negeri sepenuhnya.
Pemerintah bisa memberi insentif bagi penerapan standar, lembaga pemerintah mengawal dan membimbing penerapan standar. Harapannya industry dalam negeri bisa berdaya saing dan tangguh dalam melawan serbuan produk asing yang terus melimpah ini.
Produk impor memang tidak selalu jelek dan berkualitas rendah. Bahkan produk impor seringkali justru lebih murah harganya daripada  produk domestik. Namun, kecenderungan konsumen mengkonsumsi produk impor terbukti ikut menentukan kehidupan perekonomian domestik. Tanpa disadari, produk domestik justru tidak laku di negeri sendiri. Dampak berikutnya pertumbuhan ekonomi nasional yang terhambat serta menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Maka peran konsumen cerdas  sangat signifikan dalam ikut serta meningkatkan neraca perdagangan dalam negeri melalui pola konsumsinya.
Kesadaran untuk memilih produk dalam negeri ketimbang produk impor sangat penting. Konsumen mesti lebih kritis dalam menentukan produk pilihannya dan tidak semata-mata hanya didasari pertimbangan pribadi/kepentingannya saja, melainkan juga harus mempertimbangkan dampak negatifnya bagi kepentingan bangsa dan negara.
Kesadaran nasionalisme konsumen Indonesia diharapkan mampu mempertahankan pasar dalam negeri dan menjadi tuan di negeri sendiri. Pertimbangan konsumen dalam menentukan pilihan suatu produk berupa barang dan jasa biasanya terbatas pada aspek mutu dan harga. Sudah waktunya barangkali dikembangkan aspek lain berupa pertimbangan dampak pilihan konsumen ketika membeli suatu produk terhadap kepentingan ekonomi nasional.
Akhirnya, kita kembali harus menyadari pentingnya mencintai produk dalam negeri dan cinta Bangsa Indonesia dengan segala konsekuensinya, komitmen yang kuat, didukung oleh adanya regulasi dan kebijakan yang dapat menjadi teladan rakyat, sehingga pertumbuhan ekonomi bangsa semakin baik.
Harapan kita, tentu semua harus dimulai dari pemimpin, baik mengkonsumsi produk lokal, gaya hidup (life style) maupun memperlihatkan kecintaannya terhadap negeri sendiri dengan membuat regulasi yang mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha domestik yang muaranya untuk kepentingan penguatan perekonomian nasional.

                                                                                                               ———- *** ———-

Tags: