Kontrak PWU – Carefour Diduga Tak Transparan

posterDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C DPRD Jatim menyoroti kerja sama   PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim dengan pihak ke tiga. Khususnya kerja sama sewa aset lahan kawasan Ngagel dengan Carefour , disinyalir Dewan keuntungan PWU jauh lebih besar dari yang disetorkan sebagai PAD kepada Pemprov jatim.
Politisi  PKB, Thoriqul Haq, saat hearing dengan PT PWU dengan Komisi C, menanyakan  konsesi kontrak kerja aset-aset PT PWU Jatim yang dinilai tidak transparan.  Thoriq yang juga ketua Komisi C  menyebut kontrak tersebut  tak menguntungkan sehingga kontribusi terhadap PAD juga minim yakni hanya Rp.3,5 miliar pada tahun 2014 dan ditargetkan naik Rp.100 juta pada 2015 mendatang.
“Saya dengar, sewa 30 tahun aset PT PWU Jatim untuk bisnis carefour itu hanya kisaran Rp.6-7 miliar. Ini jelas tak menguntungkan dan sudah sepatutnya di balck list karena core bussinesnya sudah menyimpang,” tegas Thoriqul Haq, Senin(24/11).
Pihaknya juga akan tetap melakukan evaluasi serta mengusut aset-aset milik Pemprov Jatim yang dikelola PT PWU Jatim. Bahkan Komisi C mendesak supaya BPKAD Jatim supaya tidak ikut menutup-nutupi aset-aset Pemprov yang diserahkan ke PWU Jatim.
“Komisi C mendesak supaya struktur perusahaan PT PWU Jatim dibenahi, sekaligus dilakukan audit performance, meninjau kembali kontrak kerja dengan pihak ke tiga  serta Arif Afandi sudah tak layak dipertahankan menjadi Dirut PT PWU Jatim,” tegas politisi asal Lumajang.
Senada, anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Suhandoyo berharap BPKAD Jatim tidak menutup-nutupi kondisi dan jumlah aset Pemprov Jatim yang dikelola PT PWU Jatim. ” Ini demi perbaikan kinerja BUMD supaya bisa menjadi andalan sumber PAD bagi pembangunan di Jawa Timur,” tambah pria yang juga menjabat Ketua FPDIP Jatim.
Sayangnya  Kepala BPKAD Jatim, Budi Setiawan mengaku kurang tahu persis berapa jumlah aset Pemprov Jatim yang dikelola PT PWU Jatim. Alasannya, institusi pengelola aset Pemprov Jatim itu baru berdiri tahun 2004, sedangkan PT PWU Jatim berdiri sejak tahun 2000 silam.
“Saat itu masih dikelola Biro Ekonomi. Sekarang ini masih kami upayakan agar Biro ekonomi melaporkannya kepada kami,” dalih Budi Setiawan
Lebih jauh mantan Kadisperindag Jatim itu menjelaskan bahwa Pemprov Jatim akan mendukung upaya Komisi C DPRD untuk mengevaluasi aset-aset PT PWU Jatim. “Kami dukung karena asetnya PT PWU Jatim selama ini belum jelas,” terang Budi. Soal aset yang disalahgunakan oleh PT PWU Jatim, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan aset yang dikelola PT PWU dari Biro Perekonomian Jatim sehingga belum bisa memberikan keterangan. [Cty]

Tags: