Kontraktor Kabupaten Sidoarjo Jadi Korban ‘Aturan’ Pembayaran

Sidoarjo, Bhirawa
Para kontraktor Sidoarjo menghadapi persoalan pelik, belum menerima pembayaran atas poyek Pemkab yang sudah selesai dikerjakan. Nilainya tidak tanggung-tanggung, ada yang mencapai ratusan juta hingga puluhan miliar per paketnya.
Berbagai macam proyek, mulai dari pekerjaan bangunan, pengairan, RS dan sebagainya yang selesai sekitar April hingga Mei 2018 ternyata sampai sekarang belum bisa dicairkan. Anehnya SKPD terkait sudah mengeluarkan SPM (Surat Perintah Membayar) yang ditujukan kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Sidoarjo. Dengan terbitnya SPM berarti proyek itu sudah memenuhi syarat untuk segera dibayarkan. Mereka sudah konsultasi sampai ke Dirjen Keuangan tapi tak bisa ‘menaklukkan’ Pemkab.
BKKAD sendiri tidak bersedia mencairkan, karena ada mekanisme untuk beberapa proyek tertentu yang mengharuskan pencairan menggunakan dana APBD Perubahan (PAK). Bukannya Pemkab tidak memiliki, uang justru sangat melimpah dengan adanya Silpa APBD 2017 yang mendekati Rp900 miliar.
”Perusahaan saya nyaris kolaps karena tak punya modal untuk mengikuti lelang proyek APBD semester kedua,” ujar salah satu peserta lelang yang tak mau dituliskan namanya.
Ia mengutarakan, sertifikat rumah dan BPKB mobilnya sudah digadaikan untuk mengerjakan proyek daeah. Tidak ada kontraktor yang pakai uang pribadinya untuk mengerakan proyek. Semua pasti mengandalkan bank. Masalahnya pinjam bank sudah tidak bisa karena jaminan yang dimiliki konraktor ada di bank semua. Surat jaminan itu belum bisa diambil karena hutang belum dilunasi.
Seorang kontraktor mengaku, modalnya pas-pasan untuk menjalankan proyek. Berhubung uangnya tidak bisa dicairkan BPKAD mebuat dia sudah tidak bisa mengikuti tender proyek baru. Para kontraktor yang merasa dirugikan ini tidak berani terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya kuatir ‘tidak diberi’ proyek lagi.
Sebenarnya kondisi kontraktor Sidoarjo sudah mengenaskan, karena harus menanggung bunga bank atas hutang yang belum dilunasi. Ironis sekali, meski lelang poyek sangat banyak merasa tidak berani menawar karena tidak punya modal untuk bekerja. Akhirnya banyak yang menganggur dengan menanggung bunga bank tiap bulan.
Sementara untuk menunggu PAK, sampai kapan digedok DPRD. Draft PAK saja masih belum diserahkan ke DPRD untuk dibahas. Informasi yang diterimanya, PAK akan digedok akhir tahun akibat tidak kondusifnya hubungan Pemkab dengan DPRD akibat ketidakcocokan konsep dalam membangun gedung terpadu 17 lantai dan RSUD Barat (Krian).
Dalam pekan ini kontraktor akan mengadukan masalahnya ke DPRD, namun sebagian lagi berharap menahan diri agar tidak ‘dimusuhi’ SKPD.
Anggota Banggar DPRD, Hadi Subiyanto, membenarkn sampai saat ini PAK APBD 2018 belum masuk. ”Kami masih menyelesaikan KUAPPAS dulu, dan setelah itu PAK. Tetapi draft PAK masih di tangan tim anggaran Pemkab,” ujarnya. [hds]

Tags: