Kontraktor Sidoarjo Dibuat Cemot-cemot oleh Kebijakan Kasda

Komisi C DPRD Sidoarjo Sidak.

Sidoarjo, Bhirawa
Kontraktor dan konsultan yang menggarap proyek Pemkab Sidoarjo dibuat cemot-cemot, karena Kasda terakhir membayar per 15 Desember 2018, padahal banyak proyek yang proggres penyelesaiannya sangat minim. Bahkan ada pekerjaan yang capaiannya baru 30%.
”Kita ini seperti orang gila, sudah kerja habis-habisan tidak mengenal waktu akibat banyak pekerjaan yang kontraktornya di ujung tahun, sementara Kasda tanpa pandang kompromi akan menutup pembayaran 15 Desember,” ujar kontraktor yang mengerjakan box culvert di tengah Kota Sidoarjo.
Batas akhir pembayaran Kasda adalah besok, sementara banyak pekerjaan terutama box culvert yang proggresnya 30% hingga 70%. Tantangan mengerjakan proyek ini sangat berat, bukan hanya membentur utilitas saat mengeruk tanah tetapi juga buruknya cuaca. Hujan turun hampir tiap hari, mulai pagi hingga malam. Kalau sudah begini praktis kontraktor tidak bisa bekerja.
Kemacetan jalan seperti yang dikeluhkan masyarakat untuk pekerjaan box culvert Jl Tropodo, Waru, kendalanya adalah lalu lintas yang padat. Akhirnya disiasati proyek itu dikerjakan malam hari, karena untuk mengeruk lahan dibutuhkan ruang lebar untuk manuver bego. Ternyata lalu lintas malam hari di tempat itu juga padat.
Kontraktor yang mengerjakan di Wadungasri, Waru, menuturkan, kendala utama adalah utilitas. Pemasangan box culver sepanjang 100 meter sebetulnya bisa diselesaikan dua atau tiga hari saja bila tanpa ada hambatan utilitas. Namun gara-gara utilitas, akhirnya molor sampai berminggu-minggu dengan tingkat kesulitan tinggi untuk memasang box culvert.
Ia menyebut konsultan perencana dan Dinas PUPR yang tidak merencanakan dengan baik, membuat proyek di ujung tahun mulai akhir Oktober untuk proyek yang bernilai miliaran itu. Dinas PUPR punya blue print utilitas Telkom, PLN, gas, PDAM dan sebagainya. Untuk proyek yang kendalanya di utilitas harusnya dimuli awal tahun atau di tengah tahun.
Kasda sendiri berbuat seenaknya dengan mempersempit ruang gerak pembayaran, kenapa tidak dibuat pembayaran terakhir 29 Desember. Dengan sisa waktu singkat kemungkin bisa dikejar proggresnya.
Ketua Gapensi Sidoarjo, Arif Backtiar, meminta agar Kasda memberi toleransi batas akhir pembayaran termin di akhir tahun. ”Banyak anggotanya yang menjerit akibat kebijakan Kasda ini,” ujarnya.
Komisi C DPRD Sidoarjo, justru membuat persoalan makin runyam karena kontraktor yang tidak selesai sesuai kontrak diminta untuk diberi nota merah (teguran keras). Ketua Komisi C, Abdillah Nasih, mengakui harus ada nota merah untuk kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja. [hds]

Tags: