Koordinator Forum DPC PAN Lamongan Protes ke DPW dan DPP

Sejumlah kader DPC PAN Lamongan melakukan aksi protes terhadap nama Wiji yang diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Lamongan. [Alimun Hakim/Bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Usulan nama Wiji di unsur pimpinan dewan masih terjadi penolakan di internal DPD PAN. Akibat penolakan tersebut hingga berujung pada absenya PAN di pelantikan DPRD.
Hingga pelaksanaan pelantikan DPRD tanpa Wakil Ketua Dewan dari PAN beberapa waktu lalu.Hal tersebut membuat partai berlambang matahari kini kondisinya masih memanas.
Bahkan, kordinator Forum DPC PAN se – Kabupaten Lamongan, Partin akan melakukan protes ke DPW dan DPP. “Besok kita akan layangkan protes ke DPW dan DPP. Kita telah audiensi di rumah PAN dan berlanjut ke rumah ketua DPD dan malamnya ke rumah Wiji dan ahirnya kemarin kita bertemu dengan Wiji di PDM.Saat kita ketemu Pak Wiji, Saya minta Wiji agar tidak siap jadi Wakil ketua DPRD,” terang Partin, Senin (7/10).
Partin menjelaskan, Alasan kami masih ada yang senior. juga Ketua DPD yang aktif masih Pak Aqib. disamping itu hasil perolehan suara Wiji dengan Aqib jauh lebih banyak Aqib.
“Intinya dari teman forum ketua DPC tetap melarang ketua untuk tanda tangan surat pengantar wiji jadi wakil ketua Dewan.Jika dipaksakan maka akan terjadi masalah internal yang besar,” jelasnya.
Sebelumnya Proses pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan tetap berjalan meskipun sempat minus satu unsur pimpinan.
Dari empat unsur pimpinan DPRD, hanya tiga yang dilantik, yaitu Abdul Ghofur yang resmi menjabat Ketua DPRD dari PKB, Retno Wardhani, S.Kom, M.Kom menjabat Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua Drs. H. Darwoto, M.M,dari PDIP.
Sementara jatah Wakil Ketua dari PAN ternyata absen alias kursinya masih kosong.Tidak lengkapnya pelantikan Pimpinan DPRD Lamongan disebabkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur untuk Wakil Ketua DPRD dari PAN belum turun.
Disisi lain, Ketua DPD PAN Lamongan Husnul Aqib saat dikonfirmasi mengatakan, Terkait SK Gubenur yang mengukuhkan pimpinan DPRD minus PAN sesungguhnya telah diketahui bakal terjadi.
Ia menjelaskan, Perlu saya jelaskan kami kecewa, karena sebenarnya kemarin saya sudah berniat menanda tangani, ternyata diam-diam Wakil Ketua dan Sekretaris DPD sudah membuat surat pengantar dari DPD.
Maka, lanjut Aqib , asumsi saya itu sudah cukup ya sudah, dan ternyata oleh biro hukum Pemprov ditolak. “ini menjadi pembelajaran untuk kita semua (DPD PAN , red) agar tidak ceroboh,” terangnya. [aha]

Tags: