Koordinator Sita ATM Penerima PKH

Foto: ilustrasi

Pasuruan, Bhirawa
Bantuan secara tunai dari pemerintah pusat berupa kartu Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Pasuruan ternyata disalagunakan.
Warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang menerima bantuan ditarik uang Rp 20 ribu oleh koordinator PKH. Bahkan, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI yang wajib dibawa penerima juga disita oleh koordinator PHK tersebut.
Kejadian itu menimpah siswi SMKN Nguling, yakni Alifiah Ramadani (17) warga Dusun Susukan, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.  “Sejak tiga hari ini, ATM PKH dari Bank BNI milik anak saya, termasuk nomer PIN-nya disita petugas koordinator PKH Nguling. Dasar disitanya itu tanpa alasan yang kuat. Saat pengambilan uang itu, juga harus sepengetahuan dia,” ujar Iksan, wali murid Alifiah kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/8).
Kejadian itu membuat keluarga Iksan kelimpungan karena uang ATM dari PKH itu merupakan uang untuk membiayai putrinya. Sejak penyitaan itu, Iksan harus mencari hutang ke tetangga untuk membayar SPP dan kebutuhan sekolah Alifiah. “Sudah saya tanyakan ke koordinator PHK yang menyita ATM tersebut. Tapi, koordinator tak menghiraukan,” tambah Iksan.
Di Kecamatan Nguling, penerima kartu PKH berjumlah 24 orang. Dari besaran penerima PKH itu, setiap warga yang hendak mengambil uang dari PKH melalui ATM harus bayar uang berkisar Rp 20 ribu dan harus sepengetahuan koordinator PKH tersebut. Lantaran membutuhkan uang itu, warga menganggap uang senilai Rp 20 ribu sebagai uang jasa pencairan.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan melalui Sekretaris, Gunawan mengaku terkejut atas kejadian yang menimpah penerima PKH warga Nguling. Menurutnya, ia akan mengecek hal itu ke lapangan.  “Akan kami cek terlebih dahulu dilapangan. Apabila terbukti ke hal itu, maka akan kami tindak tegas. Karena, ATM penerima PKH harus dipegang ibu anak yang dapat program PKH itu,” ucap Gunawan. [hil]

Rate this article!
Tags: