Koramil 0802/20 Jambon Ponorogo Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Koramil 0802/20 Jambon bersama unsur terkait melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Jambon, Ponorogo, Jum’at (08/01).

Ponorogo, Bhirawa
Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kodim 0802/Ponorogo dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Seperti yang dilakukan Koramil 0802/20 Jambon yang melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan bersama unsur terkait di pasar Jambon, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jum’at (08/01).

Danramil 0802/20 Jambon Kapten Inf Boaz yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat selalu sadar dan terus mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan upaya kami Koramil 0802/20 Jambon bersama unsur terkait baik dari Polsek Jambon, Forpimka Jambon, PKM Jambon dan Satgas covid Jambon,” kata Danramil 0802/20 Jambon.

“Kita ketahui bersama bahwa sampai saat ini pandemi masih ada, sehingga tujuan diadakan penegakan disiplin yaitu mengajak warga untuk selalu menerapkan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan acovid-19 dengan harapan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jambon khususnya,” jelas Kapten Inf Boaz.

Para peserta penegakan disiplin protokol kesehatan melakukan patroli gabungan di sekitar pasar Jambon untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas jual beli agar senantiasa menerapkan 3M. (yan)

Tags: