Koramil 0815/09 Mojosari dan Dinas PUPR Normalisasi Sungai Avour Gedang

Anggota Ramil Mojosari-Polsek. PUPR dan warga sedang melakukan normalisasi sungai dengan ekskavator.

Mojokerto. Bhirawa
Usai menggenangi sekitar 28 rumah dan 15 ha. Sawah pertanian. Sungai avour gedang yang mendangkal akibat tumpukan lumpur di Dusun Gembongan Desa Jotangan. Kini telah dilakukan normalisasi oleh Koramil Mojosari bersama Dinas PUPR. Polsek dan warga. Jum’at 19/2/21.
Danramil 0815/09 Mojosari Kapten Inf Budiyono yang berada di lokasi kegiatan, mengungkapkan, normalisasi Sungai Avour Gedang ini sebagai langkah cepat dan tindak lanjut dari peninjauan lokasi banjir oleh Plh. Bupati Mojokerto beserta rombongan di Desa Jotangan pada Rabu (18/02) kemarin lusa.

Tentunya normalisasi ini dilakukan dengan beberapa alasan dan pertimbangan, diantaranya sebagai upaya meminimalisir dampak banjir di Dusun Gembongan Desa Jotangan sekaligus memperlancar arus air Sungai Avour Gedang”, ungkap Danramil.

Diharapkan, lanjutnya, dengan adanya normalisasi ini, apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan air meluap ke pemukiman warga ataupun menggenangi areal persawahan Dusun Gembongan Desa Jotangan, maka dapat mempercepat surutnya air.

Dengan normalisasi, maka tanaman liar yang selama ini menutupi penampang sungai dan menghambat arus air, bisa dibersihkan dan singkirkan. Hal ini sesuai dengan sasaran jangka pendek normalisasi, yaitu membersihkan tanaman kangkung yang menutupi Sungai Avour Gedang yang berada di sisi selatan Kali Sadar.

Perwira pertama yang pernah menjabat Danramil Prajurit Kulon ini melanjutkan, tujuan jangka panjang dari normalisasi, agar wilayah sekitar Dusun Gembongan Desa Jotangan Kecamatan Mojosari terbebas dari bencana banjir. “Paling tidak dibutuhkan waktu 2 hingga 3 hari untuk menyelesaikan dari jembatan Gembongan hingga Sipon Belahan sepanjang 500 meter”, jelasnya.

Masih lanjut Danramil, selain Sungai Avour Gedang ini, normalisasi juga perlu dilakukan di Sungai Sipon Belahan ke arah Pungging, sepanjang sekitar 3 hingga 5 kilometer, karena kondisi saat ini banyak ditumbuhi tumbuhan liar dan mengalami pendangkalan. “Untuk hasil permanen, perlu adanya pembangunan tanggul penahan air atau plengsengan dari Sipon Belahan menuju arah timur (Pungging)”, pungkasnya.

Pantauan di lapangan, kegiatan normalisasi di Sungai Avour Gedang dilakukan dengan mendatangkan alat berat satu unit ekskavator dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, dengan dibantu personel Koramil Mojosari, Babinsa setempat, Polsek, Kades beserta perangkat desa.(min)

Tags: