Koramil Pungging-UPT Puskesmas Keliling Bagikan Selebaran Penangulangan Covid-19

Sertu Mrifin dan serda Putu sedang membagikan selebaran kepada warga dari rumah ke rumah.

Mojokerto. Bhirawa
Masih banyaknya warga yang berkerumun di kafe dan tempat umum tanpa menggunakan masker atau menjaga jarak sesuai himbauan Pemerintah, membuat Babinsa Koramil 0815/11 Pungging dan petugas UPT. Puskesmas keliling kampung untuk membagikan selebaran.
Dia adalah Sertu Maripin dan Serda Putu Darmika bersinergi dengan Petugas UPT Puskesmas Pungging,yakni Endang. S dan Eka Erfa masing masing sebagai bidan dan perawat ini,keluar masuk kampung membagikan selebaran himbauan Pemerintah ditengah merebaknya virus covid 19.hingga selasa 21/4/2020.
Sertu Maripin dan Serda Putu Darmika antara lain mengatakan,sosialisasi dilakukan dengan cara ledang (siaran keliling) menggunakan satu unit kendaraan UPT Puskesmas Pungging dan membagikan selebaran dari rumah ke rumah yang berisi himbauan pemerintah guna penanggulangan Covid 19.tidak lain agar masyarakat sadar,jika untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang paling efektif adalah diam di rumah.
Disamping itu menjaga kebersihan diri seperti cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menggunakan hand sanitizer, mengurangi keluar rumah bila tidak penting, selalu mengenakan masker, menghindari jabat tangan atau kontak fisik, dan apabila nafas terasa sesak disertai demam tinggi dan lemas agar memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau Posko Covid -19.jelas Marifin.
Lebih lanjut ditambahkan marifin jika himbauan dengan cara ledang dan membagikan selebaran ini, cukup efektif dalam menyampaikan pesan kepada warga masyarakat, dibanding stiker, pamflet, spanduk yang ditempel di tempat-tempat umum. Hal ini terbukti masih banyaknya warga yang berkerumun dan keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Untuk itu dengan rutinnya kami ledang dan membagikan selebaran dari rumah ke rumah dapat mengurangi berkerumunnya warga ditempat ngopi ataupun jalan yang tanpa menggunakan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.jelas marifin. (min)

Tags: