Korban Cabut Laporan, Saddil Dapat Penangguhan Penahanan

Didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman Hidayat,Saddil Ramdani (Pakai kaos merah) setelah keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,bhirawa
Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani akhirnya menerima penangguhan tahanan. Laporan dugaan penganiayaan atas sayap kanan Persela Lamongan dicabut oleh pelap[or yang merupakan mantan pacarnya.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan pemain timnas tersebut sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan serta pasal yang di terapkan. Namun pertemuan kedua orang tua Saddil Ramdani dan korban Arum Sekar Rukmini menghasilkan kesepakatan damai dan pihak pelapor dari keluarga Arum Sekar mencabut laporanya.
Tak hanya itu upaya manajemen Persela Lamongan terkait pengajuhan penangguhan penahanan untuk pemain yang paling sibuk di timnas tersebut juga telah di layangkan ke Polres dan di setujui oleh pihak pelapor.
“Untuk kelanjutan dari kasus Saddil malam ini memang ada pencabutan laporan, tetapi kita gelarkan dulu untuk proses selanjutnya,” kata AKP Wahyu Norman Hidayat Kasatreskrim Polres Lamongan, di Mapolres Lamongan, Sabtu, (3/11) malam pukul 20.30 WIB.
Pencabutan laporan ini melewati proses pemeriksaan dan mediasi yang panjang. Di singgung soal alasan korban mencabut laporanya , Norman mengaku masih belum mengetahui alasan keluarga korban mencabut laporannya.
“Alasan pencabutan kami masih belum tahu. Senin akan dijelaskan oleh kedua belah pihak saat konferensi pers,”Ujar Norman.
Selain mencabut laporan, sambung Norman, pihak keluarga korban juga telah menyetujui penangguhan penahanan yang sebelumnya diajukan oleh orang tua Saddil dan Manajemen Persela.
“Saudara ASR atau korban dan ibunya sudah setuju untuk penangguhan itu. Tetapi kita tetap menunggu proses dan akan kita gelarkan hari Senin,” tuturnya.
Meski telah ada pencabutan perkara, status Saddil sampai saat ini masih tetap tersangka dan masih ditahan di Mapolres Lamongan.
“Untuk status Saddil sampai saat ini masih tetap tersangka dan masih kami tahan,” kata. [mb9]

Tags: