Korban DBD di Jombang Tembus 450 Orang

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

RSK Rawat 215 Pasien, Dua Meninggal
Jombang, Bhirawa
Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Jombang ternyata jauh lebih tinggi dibanding data yang dikeluarkan pemerintah daerah. Hal ini diketahui setelah salah satu rumah sakit swasta mengungkap telah merawat sebanyak 215 pasien DBD selama Januari 2016.
Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno Jombang  dr Sunu membeberkan, jumlah pasien DBD yang dirawat selama Januari hingga awal Februari sebanyak 215 pasien. “Rata-rata pasien DBD yang dirawat di RSK masih anak-anak. Dari jumlah itu sebanyak dua pasien meninggal. Seluruh pasien tersebut tidak ada yang kita rujuk ke rumah sakit lain,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/2).
Kedua korban meninggal, ungkap Sunu, atas nama Nabila Aurora (9) dan Muhammad Alfaro (11). Mereka meninggal di rumah sakit setelah sempat mendapatkan perawatan intensif dari dokter. “Keduanya tidak tertolong, meski sudah mendapatkan perawatan,”imbuhnya.
Sunu menambahkan, pasien DBD yang datang di RSK Mojowarno, kebanyakan berasal dari kawasan endemis DBD. Di antaranya, Kecamatan Mojowarno, Jogoroto, Sumobito, Peterongan, Diwek, Mojoagung, dan Kecamatan Jombang Kota.
Dengan terungkapnya data salah satu rumah sakit swasta ini, maka dipastikan jumlah korban DBD di Kota Santri meningkat dua kali lipat, yakni menjadi 450 korban.  Dengan angka kematian sebanyak 10 orang. Yakni di RSUD Jombang sebanyak 8 korban meninggal dan RSK Mojowarno 2 orang meninggal.
Seperti diberitakan, Pemkab Jombang telah merilis data DBD rentang Januari – Februari sebanyak 235 kasus, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 8 orang, yang satu orang meninggal di Rumah sakit Mojokerto. Pasien terbanyak menjalani perawatan di RSUD Jombang, sebanyak 220 orang.
Meski sudah mencapai ratusan korban, Pemkab Jombang belum menyatakan kasus DBD ini menjadi status Kejadian Luar Biasa (KLB). Bupati Jombang mengatakan  sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010, kondisi kasus DBD di Jombang belum masuk KLB. ” Melihat CFR (Case Fatality Rate) tahun kemarin itu 2,6, jika dua kali lipatnya  itu berarti 5,2. Dan sekarang baru 3,4. Maka belum bisa dinyatakan KLB,”tandasnya. [rur]

Tags: