Korban Lapindo Tuntut Sertifikat

Ratusan warga KNV sedang berbondong-bondong menuju kantor MMS, Senin (11/1).

Ratusan warga KNV sedang berbondong-bondong menuju kantor MMS, Senin (11/1).

Sidoarjo, Bhirawa
Ratusan warga Perumahan KNV (Kahuripan Nirwana Village) yang terletak di Desa Jati Sidoarjo berbondong-bondong ngeluruk  ke Kantor PT MMS (Mutiara Mashur Sejahtera) selaku pengembang perumahan, Senin (11/1). Mereka menuntut agar segera memberikan sertifikat rumah yang belum tuntas hingga sekarang. Sambil membawa spanduk, warga secara bergantian berorasi.
Gejolak tersebut mencuat manakala mereka tahu pihak Lapindo Brantas akan melakukan pengeboran lagi di Sumur Tanggulangin 1 Sidoarjo. Padahal, di sisi lain proses ganti rugi juga belum tuntas. Termasuk proses ganti rugi yang memakai sistem cash and carry, yang telah mendapatkan pengganti di Perumahan KNV sertifikatnya belum tuntas semuanya.
Ketua RW 7 Perum KNV Ali Rachmad mengatakan kalau tujuan demo kali ini adalah menuntut kepada pihak MMS agar segera merealisasikan janji-janjinya. Yakni segera menyelesaikan sertifikat rumah warga yang belum tuntas. “Setiap kami menagih, menanyakan ke manajemen MMS, jawabnya selalu masih proses,” kata Ali Rachmad.
Ia juga mengaku ada sekitar 2.500 rumah di lingkungan KNV yang membutuhkan sertifikat. Adapun sertifikat yang sudah terselesaikan sekitar 1.000 rumah. “Jadi masih kurang sekitar 1.500 rumah. Bahkan juga ada sekitar 70 warga yang belum dibangunkan rumahnya, malah mau ngebor lagi, ” ujarnya.
Lebih jauh, Ali Rachmad menyayangkan sikap PT MMS yang hingga saat ini  belum juga mengeluarkan sertifikat kepada warga pemilik rumah di KNV. Padahal PT MMS sekarang terus membangun rumah atau klaster lain, apartemen dan malah rencananya akan membangun hotel.  “Intinya, warga sudah lelah dengan janji-janji pihak MMS. Kami minta sertifikat rumah kami dikeluarkan. Apabila tuntutan kami tidak dituruti, kami akan bertahan dan menduduki kantor PT MMS ini,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, beberapa warga juga mengaku sudah memilih kavling dan menempati rumah sejak 2008, tapi sampai sekarang sertifikat rumah mereka belum diserahkan oleh MMS. “Warga  sudah jenuh selalu dijanjikan, tapi tidak ada kejelasan. Kini kami menuntut sertifikat itu segera dikeluarkan dan diberikan kepada semua pemilik rumah yang notabene adalah korban lumpur Lapindo,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Terpisah, Marketing Komunikasi PT MMS Davi Daud menjelaskan jika sertifikat yang diterbitkan untuk warga sejumlah 2.000 buah. Sebanyak 1.200 sertifikat sudah dibagikan kepada warga pemilik rumah. “Sedangkan yang 500 sertifikat masih dalam proses di BPN dan DPPKA, dan 300 sertifikat lagi masih terkendala dokumen kelengkapan seperti KTP, KK pemilik sertifikat itu,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai pihak pengembang berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikat warga. Kondisinya sudah proses semua, dan kita juga sudah meminta ke warga agar dokumen yang kurang dan bermasalah segera dilengkapi, karena itu syarat yang diminta pihak BPN. “Apabila syarat sudah dipenuhi dan sertifikat keluar, pasti sertifikat akan diberikan kepada warga,” janji Davi Daud. [ach]

Rate this article!
Tags: