Korban Lumpur Ingin Ganti Rugi Lunas Sebelum Pilpres

2-lumpur-lapindoPemprov, Bhirawa
Masyarakat korban lumpur Lapindo berharap dukungan dari Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum agar persolan lumpur tidak berlarut-larut dan cepat selesai serta memberikan win-win solution. Korban lumpur sudah merasa lelah serta sering berandai-andai dan ingin segera memikirkan kehidupan yang lebih baik lagi.
Menurut salah seorang korban lumpur Lapondo, H Sunarto, para korban lumpur sudah delapan tahun disuguhi ketidakpastian yang berkepanjangan. Mereka tak hanya menderita kerugian materiil, tapi juga rugi psikologis dengan banyaknya masalah rumah tangga. Masyarakat korban lumpur Lapindo ingin segera pulih dari keterpurukan ini.
“Kalau bisa sebelum Pilpres semua proses ganti rugi sudah beres semua. Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Kami berharap permasalahan ganti rugi ini mendapat perhatian serius dari Lapindo dan pemerintah,” kata H Sunarto saat bertemu Gubernur Soekarwo bersama 51 orang korban lumpur Lapindo lainnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/4) lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri juga Asisten III Sekdaprov Jatim DrĀ  Ashar, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jatim Ratnadi Ismaon ini, Pakde Karwo menjamin kepastian pembayaran ganti rugi terhadap para korban lumpur Lapindo melalui PT Lapindo Brantas.
Dijelaskannya, kepastian ganti rugi tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 Maret 2014 pasal 9 ayat 1 yang berbunyi, ‘negara dengan kekuasaan yang ada harus dapat menjamin dan memastikan pelunasan ganti kerugian sebagaimana mestinya terhadap masyarakat di dalam wilayah Peta Area Terdampak (PAT) oleh perusahaan yang bertanggung jawab untuk itu, yakni Lapindo Brantas’.
Keputusan MK tersebut, kata Pakde Karwo, menempatkan posisi negara untuk memberi perlindungan terhadap korban, dan menjamin pelunasan ganti rugi oleh Lapindo. Untuk itu, pihaknya akan memfasilitasi sepenuhnya proses pelunasan ganti rugi melalui langkah-langkah teknis. Para korban diajak untuk merumuskan bersama surat Gubernur Jatim yang ditujukan ke Presiden.
“Selain memfasilitasi, Pemprov Jatim juga aktif mendorong pemerintah pusat karena yang menjadi korban adalah masyarakat Jatim. Surat segera dikirim, dan sampai di Sekretariat Kabinet. Diharapkan pada 10 atau 11 April saya bisa menghadap Presiden SBY langsung dan mendengarkan keputusannya,” pungkasnya. [iib]

Tags: