Korban Lumpur Lapindo Halangi Aktivitas BPLS

5-HL-Benta-1Sidoarjo, Bhirawa
Merasa selalu dibohongi, warga korban lumpur yang berada di areal peta terdampak unjuk rasa menolak aktifitas BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) untuk menggarap tanggul penahan lumpur titik 42 di Desa Renokenongo, Kec Porong, Sidoarjo, Kamis (11/12).
Tanggul penahan lumpur titik 42 sudah lama dipertahankan BPLS untuk membendung aliran lumpur Desa Renokenongo. Keberadaan tanggul itu sangat diandalkan agar lumpur tak mengalir liar. Warga yang berada di PAT ini kesal karena diabaikan dalam pembayaran rumahnya, padahal melihat wilayahnya di PAT harusnya menjadi prioritas.
Untuk menunjukkan kemarahannya korban lumpur memasang bendera berwarna hitam dengan ukuran yang sangat besar menggambarkan. ‘Inilah Penderitaan Warga Korban Lumpur Sudah Delapan Tahun Masih Menderita’
Korlab aksiĀ  korban lumpur Juwito (61) mengatakan, untuk tanggul penahan lumpur yang berada dititik 42 ini warga tak mengizinkan BPLS melakukan aktifitasnya, karena tanah ini masih milik warga korban lumpur.
”Seharusnya BPLS membantu warga korban lumpur yang berada di areal peta terdampak untuk segera menyelesaikan proses sisa ganti ruginya,” terangnya.
Juwito menambahkan, kini warga mendengar ada informasi bahwa korban lumpur yang berada di dalam peta terdampat proses ganti ruginya akan diambil alih pemerintah, tapi realisasinya bohong. Warga berharap kepada pemerinhan yang sekarang ini untuk segera membantu warga korban lumpur.
BPLS juga didesak segera menghentikan pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang. Pasalnya, lumpur itu membuat sungai dangkal dan mencemari kawasan tambak. Desakan itu disampaikan sejumlah perwakilan warga dan petambak kawasan sisi timur semburan lumpur saat hearing dengan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo. ”BPLS harus menghentikan pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang,” ujar Hari S, salah satu perwakilan petambak.
Selama ini, BPLS mengalirkan lumpur ke Sungai Ketapang melalui beberapa gorong-gorong yang dipasang di tanggul sisi utara. Selain itu, selama tanggul jebol di titik 73 dan 68 beberapa waktu lalu lumpur langsung mengalir ke sungai yang digunakan untuk irigasi tambak.
Perwakilan warga dan petambak yang menuntut BPLS menghentikan pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang, diantaranya dari Desa Gempolsari, Desa Penatarsewu, Desa Kalidawir, Plumbon dan lainnya. Mereka selama ini mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Sebenarnya, protes atas pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang sudah seringkali dilakukan warga. Namun, BPLS tetap membuang lumpur ke sungai itu.
Saiful, salah satu perwakilan petambak asal Kalidawir mengatakan jika dihitung, setiap kali panen petambak mengalami kerugian Rp10 juta per hektar. Dan, kondisi seperti ini sudah berlangsung selama terjadinya semburan lumpur.
Warga juga pemerintah daerah memperhatikan kondisi yang menimpa petambak. Diantaranya, harus dilakukan pengerukan endapan lumpur di Sungai Ketapang, kemudian normalisasi saluran-saluran irigasi menuju kawasan pertambakan.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Mahmud SE mengatakan, pihaknya meminta pihak terkait untuk memperhatikan keluhan petambak. Bukan hanya itu, BPLS juga diminta tak membuang lumpur ke Sungai Ketapang dan mengalirkan lumpur ke Sungai Porong. [hds]

Tags: