Korban Lumpur Lapindo Ngeluruk Pj Bupati Sidoarjo

Warga-menuntut-penutasan-pembayaran-ganati-rugi-PT-MLJ.

Warga-menuntut-penutasan-pembayaran-ganati-rugi-PT-MLJ.

Sidoarjo, Bhirawa
Puluhan warga korban Lumpur Lapindo beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Sidoarjo. Mereka meminta kepada Penjabat Bupati Sidoarjo, Drs Ec Jonathan Judianto M MT memperjuangkan haknya, untuk mempercepat proses pembangunan rumah di Perumahan KNV (Kahuripan Nirawana Village) Sidoarjo sebagai ganti rugi yang sudah molor hingga empat tahun.
Mereka ditemui Penjabat Bupati Sidoarjo, Jonathan Judianto, Direktur Operasional PT MLJ (PT Minarak Lapindo Jaya), Totok Kusdiaro, serta dari BPLS (Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo) Khamdani, juga serta jajaran pejabat terkait dari Pemkab Sidoarjo, Selasa (17/11) kemarin di Ruang Delta Karya Sekretariat Pemkab Sidoarjo. Warga korban luapan Lumpur Lapindo yang datang berasal dari dalam peta area terdampak.
Dalam pertemuan itu, korban Lumpur Lapindo menuntut agar PT MLJ segera menuntaskan proses pembangunan rumah di Komplek Perumahan KNV sebagai ganti rugi korban Lumpur Lapindo. Warga samgat cemas karena janji MLJ sudah empat tahun ini tak kunjung dibangunkan rumah sesuai janjinya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sidoarjo, Jonathan Judianto menegaskan, korban Lumpur Lapindo tak perlu khawatir dengan proses pembangunan rumah di KNV. Kami akan mengawal proses ini dengan catatan, kalau warga benar-benar menyerahkan dananya ke MMS (Mutiara Mashur Sejahtera) selaku pembangun KNV. ”Karena dana ini langsung dari APBN, maka proses pencairannya harus melalui rekening warga sendiri,” jelas Jonathan Judianto.
Proses pencairan sisa dana talangan dari APBN perubahan segera dicairkan hingga batas akhir tanggal 15 Desember bulan depan. Untuk mempercepat proses ini, Penjabat Bupati akan memfasilitasi kepada PT MLJ, BPLS dan warga untuk melakukan validasi data di Pendopo Kab Sidoarjo mulai Rabu besok. ”Kami memfasilitasi Pendopo Kabupaten dipakai lagi untuk kantor validasi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT MLJ, Totok Kusdiarto saat akan memberikan penjelasan justru disoraki oleh korban Lumpur Lapindo. Ia hanya bisa menunggu proses pencairan sisa dana talangan dari APBN perubahan sebesar Rp27 miliar. ”Sedangkan untuk teknisnya, kami juga tidak tahu. Namun kami terus melakukan koordinasi dan petunjuk dari pemerintah,” katanya.
Dari informasi di lapangan, dana talangan dari pemerintah pusat untuk pencairan dana ganti rugi korban Lumpur Lapindo senilai Rp781 miliar. Dari nilai itu sudah terpakai Rp761 miliar. Sisa dari dana talangan itu rencanannya diperuntukkan untuk 85 berkas dan proses pembangunan rumah melalui proses cash and resetlement. Dana itu rencananya juga akan digunakan untuk membangun 114 rumah baru di Komplek Perumahan KNV Kota Sidoarjo.
Warga Perumtas yang tenggelam rumahnya karena terendam lumpur, Munir, Muclas dan Suwandi yang sudah mengaku mempunyai surat pernjanjian, namun hingga hampir empat tahun ini belum terealisasi. Padahal, pihaknya sudah membayar lunas senilai Rp200 juta per rumah tahun 2011 lalu. ”Hingga kini belum juga mendapatkan rumah yang kami harapkan,” keluhnya.
Yang lebih parah lagi, Imam Fahrudin, mengaku belum mendapatkan uang ganti rugi, juga belum mendapatkan rumah di Perum KNV yang telah dijanjikan.  Ia mengaku sudah pesan empat blok yang rumah belum dibangun. ”Rumahnya saja belum ada, apalagi surat-suratnya,” tegasnya. [ach]

Tags: