Korban Narkoba Pelajar Meningkat di Lumajang

Kepala BNN Kabupaten Lumajang,AKBP Wuwuh Priwibowo bersama Kasi Rehabilitasi Untung Yulianto SH dan para pimpinan Klinik untuk Verifikasi yang nantinya dipersiapkan sebagai Lembaga Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Lumajang,AKBP Wuwuh Priwibowo bersama Kasi Rehabilitasi Untung Yulianto SH dan para pimpinan Klinik untuk Verifikasi yang nantinya dipersiapkan sebagai Lembaga Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba.

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kabupaten Lumajang, BNN Kabupaten Lumajang akan lebih menggerakkan lagi kepada Pemkab Lumajang secara intensif, dan berperan aktif terutama penanganan pelajar yang korban penyalahgunaan Narkoba yang terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut didasarkan pada hasil uji sampel tes urine terhadap 50 pelajar yang di ambil dari tiap lembaga pendidikan tingkat Menengah pertama dan atas di beberapa Kecamatan, menunjukkan hasil yang variatif mulai dari 10 persen hingga 80 persen dari 50 pelajar yang di tes urine.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo yang menerangkan bahwa korban penyalahgunaan Narkoba terutama para pelajar,di kabupaten Lumajang semakin memprihatinkan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Wuwuh mengaku telah menyiapkan langkah awal berupa mengumpulkan beberapa pimpinan Klinik dan Puskesmas yang telah ada kerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk dilakukan verifikasi. “Ada beberapa klinik dan Puskesmas yang sudah ada kerjasama dengan BNN Lumajang, dan kita verifikasi,untuk kesiapan penanganan para pengguna untuk rawat jalan,” ujar Wuwuh.
Untuk itu, Wuwuh berharap terutama Pemkab dalam hal itu Beberapa Dinas dan instansi terkait untuk segera bersama sama melakukan tindakan nyata guna penanganan Kasus penyalahgunaan Narkoba yang telah menyerang para pelajar di Kabupaten Lumajang.
Sedangkan menurut Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Lumajang ,Untung Yulianto,SH ketika di konfirmasi pada Jumat (14/10) lalu, menjelaskan bahwa dari hasil Test urine yang di lakukan di Labkesda Lumajang terhadap para pelajar Sekolah Menengah di 7 ( tujuh) Kecamatan berupa uji sampling tes urine 50 pelajar menunjukkan bahwa 10 sampai dengan 80 persen dari mereka positif sebagai pengguna obat terlarang.
Adapun 7 Kecamatan tersebut kata Untung , meliputi Kecamatan Yosowilangun,Senduro,Randuagung, Pasirian, Tekung, Pasru Jambe, dan Kecamatan Kota Lumajang. “Dari lima puluh yang dikumpulkan ,empat puluh siswa yang terindikasi,hal tersebut sebelumnya didapatkan dari hasil pengakuan para siswa tersebut,dan setelah uji dengan tes urine,ternyata terbukti,” ujarnya.
Untuk mengatasi Untung yang juga Kasi Rehabilitasi, para siswa yang telah positif sebagai pengguna Narkotika tersebut wajib menjalani rawat jalan dengan cara melakukan pengobatan sistem jemput bola ke sejumlah Sekolah yang siswanya positif sebagai pengguna Narkoba.
Untuk itu pihaknya telah mengumpulkan beberapa Klinik yang nantinya diajak kerjasama dalam rangka penanganan Pasien Pelajar yang terjerumus sebagai korban penyalahgunaan Narkoba tersebut. “Sementara ini yang bisa melakukan penanganan Perawatan Korban Penyalahgunaan Narkoba ada empat ,yaitu Klinik Husada Mulia,Klinik Bunda Mulia, Puskesmas Jatiroto dan RSUD Dr.Haryoto Lumajang,” pungkasnya. [dwi]

Tags: