Korban Perkosaan Masuk RSJ Malang Akibat Depresi

Korban PerkosaanKab Malang, Bhirawa
Kepolisian tidak tinggal diam dengan kasus dugaan tindak pidana asusila perkosaan di Desa Srikoco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang menyebabkan korban mengalami gangguan jiwa karena depresi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Porong Lawang guna melihat kondisi korban. Namun korban tidak bisa diajak bicara karena gangguan mental. Bahkan saat ditanya Sutiyo, korban hanya senyum-senyum.
“Kalau terus ditanya, dia marah-marah, sehingga langkah untuk meminta keterangan dari korban tidak bisa dilakukan,” ungkap Sutiyo, kemarin.
Dikatakan, PPA Polres Malang mengalami kesulitan mengungkap kasus itu, karena kondisi korban tidak bisa dimintai keterangan. Padahal korban merupakan informan kunci dalam membongkar kasus asusila ini.
“Memang sebenarnya ada surat pernyataan dari pelaku berinisial AS, warga Desa Srikoco juga. Tapi surat tersebut  tidak bisa dijadikan dasar hukum kuat, karena tidak ada saksi lain selain korban dan pelaku,” tukasnya.
Walau pihaknya mengalami kesulitan, Sutiyo mengaku akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Sementara, untuk melengkapi alat bukti, dokter yang menangani korban di RSJ Lawang sudah dimintai keterangan mengenai kondisi korban.
“Kami juga akan meminta surat keterangan hamil dari RSSA Kota Malang yang menerangkan korban hamil. Intinya penyelidikan tetap berlanjut,” tandas Sutiyo. [sup]

Tags: