Korban Tewas Laka Lantas di Kota Batu Capai 51 Orang

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang dilaksanakan di Mapolres Batu, Kamis (1/3)

Kota Batu,Bhirawa
Tingginya angka kecelakaan di Kota Batu menuntut adanya langkah kongkrit dari Aparat Penegak Hukum. Untuk hitungan Kota Kecil, di tahun 2017 lalu angka laka di Batu mencapai 202 kejadian. Untuk menekan angka tersebut, bulan Maret ini Polres Batu menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2018. Hal ini ditandai dengan menggelar Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Batu, Kamis (1/3).
Kapolresta Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan operasi ini akan berlangsung selama 21 hari terhitung sejak 5 Maret 2018 mendatang. Adapun yang akan menjadi sasaran yakni pengendara berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah pengendara yang menggunakan handphone (HP) waktu mengemudi.
“Selain itu kita akan menjaring pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, karena memang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di Kota Batu,” ungkap Budi Hermanto.
Ia menambahkan kegiatan operasi tersebut sekaligus upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kemudian meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Ini juga upaya kami untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan Citra tertib dalam berlalu lintas,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Kota Batu AKP Ari Galang Saputra menambahkan, dari total kejadian 202 kecelakaan di Kota Batu rata-rata terjadi pada mereka usia produktif, yakni 17-35 tahun. Kebanyakan kecelakaan terjadi karena human error dan melanggar lalu lintas. Dan dalam kasus kecelakaan itu telah mengakibatkan 51 orang meninggal dunia.
Menurutnya operasi ini upaya memberikan edukasi kepada masyarakat saat berada di jalan. Dalam operasi ini penindakan dilakukan berupa ajaran atau himbauan dengan presentase 40 persen, sedangkan pencegahan 40 persen.
“Namun untuk penindakan hukuman kami hanya memberikan presentasi 20 persen. Karena dalam operasi ini lebih banyak untuk edukasi dengan penindakan melalui teguran,” ujar Galang.
Ikut hadir dalam apel Gelar Pasukan kemarin antara lain, WaliKota Batu Dewanti Rumpoko, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Nur Chusniah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Setya Herawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Mistin, serta Pejabat Utama dan Perwira serta semua Polsek jajaran.(nas)

Tags: