Korem 082/CPYJ Galakkan Razia Pupuk Bersubsidi

Dua orang pengangkut pupuk bersubsidi jenis ponska sedang dihentikan anggota Korem dan Kodim Lamongan beserta Barang buktinya. [hasan amin/bhirawa]

Dua orang pengangkut pupuk bersubsidi jenis ponska sedang dihentikan anggota Korem dan Kodim Lamongan beserta Barang buktinya. [hasan amin/bhirawa]

Mojokerto, Bhirawa
Langkanya pupuk bersubsidi seperti pupuk urea atau pupuk ponstan dipasaran akhir- akhir ini ternyata cukup merisaukan para petani. Betapa tidak tanaman padi yang waktunya melakukan pemupukan pada umur 15 hari setelah tanam, terpaksa harus menunggu datangnya pupuk pesenan yang didistribusikan PT Pertani ke Kepolo Dusun.
Sementara jika harus membeli di pasaran tidak ada. Hal inilah yang membuat petani risau. Sebab tanaman padi jika waktunya pemupukan tapi tak dilakukan maka pertumbuhannya lambat jika rumpun padi tak bisa maksimal pertumbuhannya, maka dampak terakhir buah padi kecil dan sedikit hingga hasil panen sedikit yang diperoleh petani.
Seperti dua sisi mata uang. Jika yang satu di atas maka sisi lainnya akan di bawah. Demikian juga dalam menciptakan Swasembada Pangan Nasional yang sebagian penanganannya dibebankan kepada TNI umumnya khususnya di wilayah Korem 082/CPYJ Mojokeryo ini.
Ditengah gencar-gencarnya anggota Korem dan Kodim jajaran mengikuti pelatihan pengoperasian Alat Mesin Pertanian (Alsintan), dan terjun ke sawah untuk membantu petani agar produksi padi bisa lebih baik cepat dan murah biaya yang dikeluarkan petani. Ternyata di sisi lain pupuk non organik yang di subsidi pemerintah berupa pupuk urea dan pupuk ponstan yang merupakan suplemen pertumbuhan tanaman padi supaya bisa tumbuh maksimal ini menghilang dipasaran. Akibat adanya jual beli secara ilegal.
Maka segenap anggota Intel Korem 082/CPYJ dan jajaran cepat tanggap dan segera mendeteksi kemana larinya pupuk bersubsidi ini. Ternyata benar adanya jika pupuk itu ada yang menyalagunakan dengan menjualnya secara ilegal. Hal ini terbukti dengan di tangkapnya para penimbun pupuk baik di Wilayah Kodim Mojokerto tepatnya di Kec Puri dan Kec Pungging. Maupun di wilayah Kodim Lamongan yang dilakukan Senin (1/2) lalu.
Dua orang mengangkut sekitar 600 kg pupuk ditangkap Tim Intel Korem Mojokerto dan jajaran atas laporan warga, jika di Jl Lamongan yang tembus perbatasan Kab Jombang tepatnya di Jl Raya Desa Gembang Ngangkrik, Kec Ngimbang, Lamongan ini sering dilalui kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang mengangkut pupuk bersubdi. Dalam penangkapan itu diamankan pupuk bersubsidi sebanyak 12 sak pupuk jenis Phonska 600 kg.
”Yang diangkut sepeda motor. Penangkapan ini sebelumnya kami memang mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan sering adanya orang membawa pupuk bersubsidi menggunakan sepeda motor, lalu kami laporkan kepada Danramil, selanjutnya Danramil memerintahkan kepada kami agar koordinasi dengan anggota Intel untuk melaksanakan penangkapan,” ungkap salah seorang Anggota Babinsa Desa Gembang, yang diamini Danramil 0812/06 Ngimbang, Kapten Inf. Agus mulyono.
Untuk memberantas keberadaan mafia pupuk, anggota dari Koramil 0812/06 Ngimbang masih melakukan pengembangan atas penangkapan pupuk bersubsidi itu dan sesuai keterangan pelaku pupuk tersebut dibeli dari wilayah perbatasan Kab Jombang. ”Untuk proses lebih lanjut, pupuk beserta orangnya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” Pungkas Danramil. [min]

Tags: