Korlantas Beri Bantuan Sopir Angkutan Umum Terdampak Covid 19

Ditlantas Polda Jatim bekerjasama dengan BRI memberikan bantuan pada sopir angkutan umum terdampak Covid 19, Rabu (15/4) di Mapolda Jatim.

Polda Jatim, Bhirawa
Pandemi wabah virus corona (Covid 19) membawa dampak di semua lini. Termasuk dampak bagi sopir angkutan umum. Korps Lalu Lintas (Korlantas) bekerjasama dengan BRI memberikan bantuan berupa e-Money yang bisa dimanfaatkan untuk membeli sembako atau tarik tunai di ATM.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, bantuan tersebut senilai Rp 600 ribu per tiga bulan. Bantuan itu diberikan di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Sedangkan untuk wilayah Jatim ada sebanyak 29 ribu orang penerima bantuan.
“Diberikan kepada 197 ribu pengemudi setiap Provinsi. Seperti sopir bus, taxi, ojek pangkalan, maupun tukang becak. Di Jatim jumlahnya 29.166 orang terbagi di 39 Kabupaten/Kota,” kata Kombes Pol Budi Indra di Mapolda Jatim, Rabu (15/4).
Budi menambahkan, sebelum menerima bantuan calon penerima harus mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan. Pelatihan tersebut baik berupa protokol pencegahan virus corona, safety driving hingga safety riding. Sehingga pemberian bantuan ini benar-benar diberikan kepada pengemudi yang sesuai klasifikasi.
“Latihan pertama bulan ini, yaitu edukasi tentang covid. Bulan kedua edukasi keselamatan, bulan ketiga safety riding dan latihan dasar Bahasa Inggris,” jelasnya.
Ditanya terkait mekanisme pelatihan, sambung Budi, ini akan dilaksanakan di masing-masing Polres Kabupaten maupun Kota. Dengan tetap mengedepankan pshycal distancing. “Pelatihan ini dilalukan di Polres jajaran Polda Jatim. Dan tetap dengan protokol penanggulangan Covid 19,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Surabaya, I Wayan Supartha menambahkan, BRI sebagai pelayanan dilapangan menyalurkan melalui rekening BRITAMA untuk daftar ada pada Dirlantas. Dan kerjasama ini dilalukan dengan Satuan Lalu Lintas di seluruh Jawa Timur.
“Nantinya sesuai data kita akan verifikasi. Dana ini untuk membantu si penerima yabg terkena sampai virus ini, kehilangan pekerjaan, maupun penghasilan yang berkurang, kita hanya sebagai penyalur,” terangnya.
Seperti diketahui, untuk tahap pertama pemberian bantuan diberikan pada 15 April hingga 15 Mei. Tahap kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ke tiga 16 Juni hingga 15 Juni 2020. [bed]

Tags: