Korpri Jatim Siap Beri Bantuan Hukum PNS Bermasalah

Pungli SMA 15Pemprov Jatim, Bhirawa
Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Jatim memastikan bakal  memberikan bantuan hukum bagi PNS yang sedang tersandung masalah hukum. Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim, Drs H Hizbul Wathon MM menyatakan sudah banyak PNS yang diberikan bantuan hukum melalui badan otonom LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum).
Dikonfirmasi Hizbul Wathon menuturkan, telah banyak PNS yang memanfaatkan LKBH yang dimiliki DP Korpri Jatim. Namun sayangnya, dari sekian banyak PNS yang memanfaatkan badan otonom itu bukan berasal dari PNS Pemprov, melainkan PNS dari kabupaten/kota.
“Sudah ada beberapa PNS dari kabupaten/kota yang kita berikan bantuan hukum. Mereka diantaranya berasal dari PNS Probolinggo, Nganjuk, Trenggalek dan Magetan. Yang dari provinsi hanya ada satu orang PNS dari Dinas Pendidikan,” kata Hizbul Wathon, dikonfirmasi, Senin (5/1).
Hizbul mengaku tak mengetahui pasti kenapa PNS Pemprov tak banyak yang memanfaatkan LKBH ini. Padahal sudah beberapa kali Korpri Jatim selalu menyosialisasikan keberadaan LKBH ini, dalam setiap kesempatan. Bahkan tidak hanya di provinsi, sosialisasi juga dilaksanakan di kabupaten/kota.
“Kalau ada PNS yang sedang kesandung masalah hukum, kami dari Korpri bukannya diam. Tapi ada mekanismenya yang harus dijalani. Seperti kasus yang kini sedang dialami PNS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim,” katanya.
Menurut dia, Korpri Jatim telah memanggil PNS yang besangkutan untuk mendengarkan cerita seperti apa kasusnya. Pemanggilan ini sangat penting agar tim dari LKBH mengetahui secara detail kasus yang kini sedang mendera PNS tersebut.
“Rabu pekan ini juga kita panggil lagi PNS tersebut, untuk menjelaskan lebih rinci. Kami tak bisa langsung begitu saja memberikan bantuan hukum jika tak mengetahui secara jelas bagaimana masalah kasusnya. Jangan sampai kita memberikan bantuan hukum dengan kecepatan tinggi, tapi tidak tahu nanti mau dibawa kemana endhingnya,” ungkap Hizbul.
Dalam pemberian bantuan hukum ini, lanjutnya, harus mengetahui apa saja. Contohnya seperti terkait pasal apa yang disangkakan, didakwa karena masalah apa dan bukti-bukti lainnya. “Minggu lalu yang ada empat orang dari tim LKBH yang mendengarkan cerita dari PNS Bawaslu. Total tim LKBH ada sembilan orang, tapi yang lain kebetulan ada kegiatan lain jadi tak bisa hadir,” jelasnya.
Hizbul mengaku salut kepada tim LKBH ini. Sebab dengan banyaknya kegiatan, para ahli hukum ini masih mau meluangkan waktu untuk memberikan bantuan hukum kepada PNS. “Jadi anggota tim LKBH ini jabatan kepercayaan dan dedikasi. Saya salut karena mereka mau menerima amanah ini, karena pekerjaan diluar lebih besar dan menghasilkan dari pada memberikan bantuan hukum PNS melalui LKBH,” pungkasnya. [iib]

Keterangan Foto : Wakil Kepala SMAN 15 Nanang ketika dimintai keterangan penyidik Polrestabes.

Tags: