Korupsi dan Pesugihan

korupsi-dan-pesugihanDua pekan akhir September, altar sosial nasional diguncang dua peristiwa yang bersumber dari hasrat hidup cepat kaya. Yakni, operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan MPR, Irman Gusman. Serta penggerebekan padepokan “penggandaan uang” yang dipimpin oleh (Dimas Kanjeng) Taat Pribadi. Selain menimbulkan kegaduhan politik, dua tragedi kriminal khusus itu merupakan sisi buruk potret sosial kalangan “kaya.”
Ribuan foto kedua tokoh (Irman Gusman maupun taat Pribadi) dipajang di berbagai tempat, di warung kopi, depot, dan di rumah penduduk. Keduanya memiliki rakyat (pengikut) dalam jumlah ribuan orang. Seluruh masyarakat (pengikut) berharap jasa baik, hasil dari keahlian masing-masing. Irman Gusman, dikenal sebagai politisi non-partisan yang piawai. Terbukti telah dua periode (10 tahun) dipercaya memimpin “satu kamar” dari sistem bikameral lembaga parlemen.
Sebagai pimpinan senator (DPD, Dewan Perwakilan Daerah) Irman Gusman, mencatat rekor sebagai pimpinan parlemen paling lama (tiga periode, sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPD). Bahkan telah empat kali (sejak pemilu tahun 1999) terpilih menjadi anggota MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) mewakili daerah Sumatera barat. Di tataran politik nasional, sangat disegani. Sebelum berkarir sebagai politisi, ia tergolong pengusaha sukses, dengan memiliki 9 perusahaan besar.
Namun pada 17 September, Irman, terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasusnya tergolong sepele, menerima gratifikasi sebesar Rp 100 juta, yang diberikan oleh pengusaha kelas “teri.” Kasus ini mengguncang kalangan parlemen. Sebab seolah-olah membuktikan, bahwa perburuan rente oleh anggota parlemen, telah terjadi masif. Sebelumnya, telah tujuh anggota MPR (faksi DPR-RI) telah menjadi tersangka KPK. Lima diantaranya tertangkap tangan.
Kalangan parlemen seolah-olah tak gentar dengan OTT KPK. Padahal, OTT, seolah memiliki “kegemaran” baru KPK jilid IV. Bagai pepatah tidak banyak bicara tetapi banyak bekerja. “Kegemaran” baru juga menjadi kebanggan masyarakat, memantapkan pemberantasan korupsi. Karena akan lebih menjamin efek jera terhadap calon koruptor. Jika dirata-rata sejak awal tahun 2016, berarti setiap bulan terjadi OTT.
Sebelumnya (Januari 2016), KPK juga telah melakukan OTT. Sasaran awalnya, anggota DPR-RI. Bahkan saat itu, masa kerja KPK jilid IV belum genap sebulan. Sehingga OTT yang pertama, bagai gebrakan awal, sekaligus warning. Yakni, bahwa KPK jilid IV, tak kalah garang dibanding periode sebelumnya. Wajar apabila OTT akan semakin sering dilakukan, karena korupsi semakin terang-terangan.
Institusi publik (jabatan politik), harus diakui, menjadi arena paling rawan korupsi. Sudah lebih dari 4 ribu pejabat politik (menteri, gubernur, bupati dan walikota), masuk penjara. Begitu pula DPR dan DPRD. Ranah publik agaknya, menjadi sasaran empuk kriminal extra-ordinary, yang melibatkan golongan cerdik pandai. Termasuk golongan ber-altar agama.
Seperti dugaan kasus yang di-sangka-kan kepada Taat Pribadi, pemimpin padepokan kelompok dzikir yang memiliki ribuan pengikut. Dulu, dimuliakan bagai “raja” dengan kebiasaan pakaian berkostum. Bahkan bagai benar-benar raja, dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasa Negara. Konon, gelar sebagai Raja itu diberkan oleh asosiasi raja dan kesultanan Indonesia. Namun gelar itu diragukan, karena ia tidak memiliki trah dari kerajaan manapun di Indonesia.
Diduga, gelar diperoleh dengan cara “membeli,” kepada pengurus asosiasi. Juga disebabkan kepincut cara penggandaan uang yang diunduh di media sosial. Padahal, “tambang” uang diperoleh dari ribuan masyarakat yang menyetor dengan mengharap imbalan lebih besar, yang mengalir secara gaib. Niscaya, tak beda dengan pesugihan, ingin memperoleh uang besar secara cepat. Tak beda dengan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan pejabat.

                                                                                                                     ———   000   ———

Rate this article!
Korupsi dan Pesugihan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: