Pemkot Batu Antisipasi PSK Pindah Ke Jalan dan Pijat

PSK (1)Kota Batu, Bhirawa
Penutupan lokalisasi di sejumlah daerah, mulai diantisipasi oleh Pemkot Batu, agar eks Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak memindah praktek mereka di jalanan kota wisata tersebut. Tak hanya itu, juga muncul kekhawatiran eks PSK menyerbu panti pijat (Panjat).
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Eko Suhartono mengatakan dampak negatif tersebut memang bisa saja terjadi mengingat banyaknya wisatawan di kota Batu dipandang sebagai potensi pasar oleh para eks PSK.
Oleh karena itu berbagai tindakan antisipasi perlu dilakukan, diantaranya terkait pembinaan kepada Panjat. Selain itu juga dilakukan tindakan represif, yaitu berupa operasi penertiban PSK di pinggir jalan dan Panjat.
“Dulu waktu lokalisasi Dolly ditutup kami antisipasi juga, 6 warga Batu eks PSK saat ini sudah terampil dan bekerja di bidang konveksi dan katering,” tegas Eko saat dihubungi bhirawa, kemarin (24/11).
Diharapkan kota Batu tidak kebanjiran eks PSK Kabupaten Malang, Madiun maupun Dolly Surabaya. Kota Batu sangat terbuka untuk para pencari kerja, tentunya dengan kemampuan dan ketrampilan di sini. Para eks PSK juga bisa saja mencari rejeki di sini, tapi jangan di bidang bisnis prostitusi.
Terkait dengan kemungkinan eks PSK beralih profesi sebagai pemijat (terapis) di Panjat, Eko mengingatkan agar pemilik dan pengelola selektif sebelum menerimanya. “Saya yakin Panjat juga ingin menjaga reputasinya. Kalau toh menerima eks PSK sebagai terapis, maka harus mengantongi lisensi sebagai terapis, termasuk diskrening apakah mengidap penyakit menular atau tidak,” tukas mantan Kabag Humas dan Protokol tersebut..
Dikatakan, pihaknya sejauh ini memang baru berkoordinasi dengan Dinas terkait di kabupaten Malang, terutama untuk mendata kemungkinan adanya eks PSK asal kota Batu. “Sampai sejauh ini belum yang warga kota Batu. Kalau ada tentu akan kita siapkan paket pelatihan,” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Linmas, Robiq Yunianto, mengakui telah mendapat surat tembusan dari Dinsosnaker dalam mengantisipasi eks PSK Kabupaten Malang.
Sebagai penegak Perda, Petugas Satpol PP akan menjaring mereka yang diketahui mengganggu ketertiban umum dan melakukan kegiatan prostitusi. “Kita akan intensifkan razia, baik di jalan maupun tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat prostitusi terselubung, baik Panjat, villa maupun hotel. bila ketahuan mangkal di. Jika ada yang melanggar ya akan kita berikan tindakan dan disidang tipiring,” tegas Robiq.
Robiq berjanji tak akan memberi toleransi pada pelanggaran praktek prostitusi karena hal ini bisa merusak citra pariwisata di kota Batu. “Kota Batu kan kota wisata keluarga, jadi jangan sampai citra yang sudah dibangun dengan susah payah akan rusak dengan praktek prostitusi jalanan dan terselubung,” tandasnya.
Berdasarkan catatan bhirawa, dalam 3 kali sidang tipiring belum ada PSK atau pelanggar praktek prostitusi terselubung yang terjaring Satpol PP. [sup]

Tags: