Kota Batu Bentuk Satuan Penegak Disiplin Prokes Obyek Wisata

Suasana launching Satuan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Berbasis Komunitas Pariwisata yang dilaksanakan di JTP2 Kota Batu, Selasa (29/9).

Kota Batu,Bhirawa
Berstatus sebagai wisatawan di Kota Batu bukan berarti bisa bersenang- senang tanpa mempedulikan protokol kesehatan (prokes). Wisatawan yang kedapatan melanggar prokes di obyek wisata akan mendapatkan teguran dan sanksi dari Satuan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Berbasis Komunitas Pariwisata. Selasa (29/9) kemarin satuan khusus ini dilantik Forkompimda Batu bertempat di Jawa Timur Park (JTP) 2 Kota Batu.

Satuan khusus pariwisata ini bertugas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan obyek wisata. Keberadaan mereka ini menjamin tetap diterapkannya prokes walaupun di dalam wana wisata dimana warga harus membayar tiket untuk bisa masuk ke dalamnya. Karena Satuan Pemburu Pelanggar Prokes yang dilantik sebelumnya, dalam beroperasi hanya sampai di luar obyek wisata saja.

“Diprakarsai Dinas Pariwisata kita mengadakan Satgas untuk komunitas masing-masing. Mereka tidak hanya memantau komunitas masing-masing, namun juga memantau kedisiplinan wisatawan. Dengan demikian semua yang datang ke tempat wisata tetap bisa diawasi dengan baik,”ujar Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi saat melantik satuan khusus pariwisata ini, Selasa (29/9).

Selain walikota, giat pelantikan ini juga dihadiri Pamobvit Polda Jatim, AKBP Saiful Alam SH SIK MIK, Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM, dan Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Pratama SIK MIK.

Diketahui, ada 110 orang yang menjadi pelopor kedisiplinan dari 10 komunitas yang disiapkan. Dan mereka sudah dibekali beragam pengetahuan dan keahlian terkait dengan penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan komunitas dan obyek wisata.

Ditambahkan AKBP Saiful Alam SH SIK MIK bahwa tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi masyarakat serta melakukan tindakan hukum atas pelanggaran yang terjadi. Saat ini Polri juga memiliki semangat yang sama untuk memutus rantai Covid-19.

Ia mengatakan bahwa Kapolda Jatim melaksanakan strategi kolaborasi bersama-sama dengan TNI Polri dengan membuat program Kampung Tangguh Semeru. Program ini juga bertujuan untuk memutus rantai Covid-19.

“Dan sekarang dikembangkan dengan launching penegak kedisiplinan. Hal ini sangat baik, dan ucapan terima kasih dari Kapolda (Jatim) atas program ini sehingga wisata bisa berjalan baik dan masyarakat sehat,” ujar Saiful.

Sementara, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan pihaknya akan terus mendampingi tim penegak kedisiplinan yang baru dibentuk ini. Dengan harapan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan menjadi lebih efektif.

“Kita masih melaksanakan operasi yustisi dan sudah berjalan lebih dua minggu. Upaya yang dilakukan bersama-sama secara bersinergi menjadi sesuatu hal yang positif untuk menekan Covid-19,”ujar Harvi, panggilan akrab Kapolres.

Dengan upaya yang dilakukan bersama ini, lanjutnya, diharapkan akan melandaikan curva penderita Covid-19. Selain itu juga akan menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan menjadi pelopor penegak di lingkungan komunitas, semoga hal ini menjadi ladang amal ibadah kita semua,” pungkas Kapolres.(nas)

Tags: