Kota Batu Butuh Tempat Uji KIR

Sudah waktunya Kota Batu membangun Tempat Uji KIR untuk memudahkan warga menjaga kelayakan kendaraannya.

Kota Batu, Bhirawa
Sampai saat ini Kota Batu masih belum memiliki Tempat Uji KIR. Hal ini membuat Warga Batu harus melakukan uji KIR di luar kota yang jaraknya jauh. Akibatnya, sedikitnya 1500 kendaraan di Kota Batu tidak memiliki tanda layak jalan kendaraan bermotor atau Tanda KIR.
Dari 3 Daerah yang ada di Malang Raya, hanya Kota Batu yang belum memiliki tempat uji KIR. Saat ini Pemkab Malang telah memiliki tempat Uji KIR di Talangagung, sedangkan Pemkot Malang ada di Arjowinangun.
“Kota Batu tetap numpang di tempat uji KIR di Karanglo, Kabupaten Malang. Tempat uji KIR ini milik Propinsi Jatim dan disediakan untuk warga Kabupaten Malang yang berada di wilayah Barat, Timur dan Utara, dan Kota Batu,” ujar Sekretaris Organda Kota Batu, Totok AM, Minggu (28/5).
Keberadaan tempat uji KIR di Karanglo ini dinilai terlalu jauh. Akibatnya, Warga Batu yang hendak uji KIR menjadi enggan/malas. Dalam setahun dikerpkirakan terdapat 1500 armada yang tidak diuji KIR.
Selain jauh, untuk mengurus uji KIR ini dibutuhkan waktu yang sangat lama.
“Kalau mau uji kir, seorang pemilik kendaraan harus berangkat jam 6 pagi, biar tidak perlu antri panjang, itu pun selesainya paling cepat jam 13.00,” keluh Totok.
Panjangnya waktu untuk uji KIR dikarenakan wajib KIR harus antri dengan kendaraan lain dari Kabupaten Malang yang dalam sehari jumlahnya ratusan kendaraan.
Menurut Totok, dalam sehari untuk Kota Batu saja berkisar 50 mobil yang melakukan uji KIR, sementara yang dari Kabupaten Malang terdapat 100 hingga 150 unit kendaraan yang antri melakukan uji KIR.
“Karena itulah, kita mengadukan masalah ini ke DPRD Kota Batu dan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dengan harapan Kota Batu bisa segera memiliki tempat uji KIR sendiri, ” ujar Totok.
Menurut Totok dengan memiliki tempat uji KIR sendiri, tidak hanya memudahkan para pemilik kendaraan yang setiap 6 bulan sekali harus uji KIR, namun juga memberikan tambahan pendapatan asli daerah.
Di tempat terpisah Didik Mahmud, Ketua Komisi C membenarkan Organda Kota Batu mengharapkan dibangun tempat uji KIR. “Lambat laun nanti Uji KIR Propinsi akan ditiadakan, kita mau numpang dimana? Hal iniĀ  menjadi perhatian kita, anggota Dewan, ” ujar Didik.
Dulu Pemkot Batu pernah merencanakan pembangunan tempat uji KIR, bahkan sudah melakukan pembebasan tanah. Namun karena terkendala luas tanah, akhirnya pembangunan tempat uji KIR tersebut dibatalkan dan belum terealisasi hingga saat ini. Lahan yang sudah ada tersebut, kini dipergunakan untuk rumah potong hewan di Junrejo.
“Kendalanya adalah keterbatasan tanah, minimal dibutuhkan luas kurang lebih 1 hektar, ” ujar Didik. [nas]

Rate this article!
Tags: